Home    Hari Guru Nasional

Hari Guru Nasional

 

Hari ini (25/11/2019) diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Hari Guru Nasional yang jatuh pada tanggal 25 November tersebut ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994.

 

Hari Guru Nasional sebagai tanda terbentuknya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Peringatan Hari Guru Nasional di beberapa negara bahkan dijadikan hari libur nasional, sedangkan di Indonesia dirayakan dalam bentuk upacara peringatan di sekolah-sekolah.

 

BACA JUGA Tips Membangun Rumah Tahan Gempa Dari Universitas di Amerika

Recently Listed Properties

 

Hari Guru Nasional bermula dari organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman penjajahan Belanda yang berdiri pada tahun 1912. Organisasi tersebut bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang beranggotakan dari berbagai guru dengan latar pendidikan yang berbeda-beda.

 

Dengan berkembangnya PGHB, kemudian muncullah organisasi-organisasi guru yang lain. Masing-masing terdiri dari Persatuan Guru Bantu (PGUB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS), Peserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB), dan masih banyak lagi. Di tahun 1932, PGHB diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan nama dengan mencantumkan Indonesia dibelakangnya membuat pemerintah Hindia Belanda terkejut.

 

Kata Indonesia yang mencerminkan semangat kebangsaan tersebut sangat tidak disukai oleh Belanda. Pada zaman pendudukan Jepang, segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, PGI pun tidak melakukan aktivitasnya kembali. Setelah Indonesia merdeka, PGI menggelar Kongres Guru Indonesia pada 24-25 November 1945 di Kota Surakarta. Kemudian pada tanggal 25 November 1945, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mulai terbentuk.

 

BACA JUGA Mau Bangun Rumah Yang Aman Dari Gempa? Ini Panduannya

Our Agents

 

Hari itu juga ditetapkan sebagai Hari Guru namun belum ada keputusan resmi dari Pemerintah. Baru di tahun 1994, Hari Guru resmi diperingati melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994.

 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan Kemendikbud akan menggelar puncak peringatan hari guru nasional pada 1 Desember 2018 mendatang di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Jawa Barat dan rencananya akan dihadiri langsung Presiden RI Joko Widodo. Beliau juga telah mengeluarkan pidato tertulis dalam menyambut Hari Guru Nasional. Apa saja poin penting yang disampaikan?

 

1. Tantangan guru abad 21 Kemendikbud menjelaskan latar belakang tema “Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Pendidikan Abad 21” tahun ini. Kemendikbud melihat tantangan pendidikan abad 21 semakin berat sehingga membutuhkan peningkatan profesionalisme guru. Pemerintah mengajak seluruh guru memiliki sikap mental dan komitmen untuk selalu meningkatkan kualitas agar memiliki kompetensi sesuai dengan perubahan zaman.

 

BACA JUGA Duh, Tembok Mudah Mengelupas. Gimana Nih?

 

2. Manfaatkan kemajuan teknologi Memasuki revolusi industri 4.0, guru diimbau mampu memanfaatkan perubahan teknologi dan informasi yang super cepat itu untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar di sekolah sehingga mampu menghasilkan lulusan berkompetensi global.

 

3. Peran guru tidak tergantikan Mendikbud menyampaikan, meski teknologi informasi berkembang sangat cepat dan sumber informasi sangat mudah ditemukan, peran guru tidak akan tergantikan kemajuan teknologi. Tugas guru sebagai pendidik dalam menanamkan nilai dan karakter yang terkait dengan integritas dan kepribadian adalah hal yang tidak dapat digantikan oleh teknologi.

 

4. Mengubah sisi negatif menjadi positif Masih terkait perkembangan teknologi dan informasi, pemerintah melalui Kemendikbud mengajak para guru untuk mampu mengarahkan potensi positif teknologi informasi alih-alih terkena dampak positifnya.

 

5. Pemerataan lewat sistem zonasi Hal lain, Kemendikbud akan melakukan perluasan akses, pemerataan mutu dan percepatan perwujudan guru profesional melalui Kebijakan Sistem Zonasi. Kebijakan Sistem Zonasi diharapkan akan mempermudah penanganan dan pengelolaan guru terkait peningkatan kompetensi, pengembangan karir dan penyaluran bantuan penyelenggaraan kegiatan guru.

 

6. Titipan amanah bangsa Pemerintah melalui Kemendikbud mengajak para guru untuk menjadikan Hari Guru Nasional sebagai pemicu semangat membangun peradaban bangsa sehingga Indonesia menjadi bangsa berbudaya, cerdas, bermutu dan berkarakter serta mampu bersaing secara global. Bangsa Indonesia menitipkan amanah kepada Bapak dan Ibu Guru untuk memelihara, mengembangkan jati diri dan membentuk karakter generasi penerus bangsa sehingga menjadi bangsa tangguh, mandiri, berdaya saing dan penuh toleransi.

 

Referensi: 1 2

Ikuti perkembangan terbaru Info Terupdate seputar Properti hanya di reginarealty.co.id

Klik di sini

 

Article

8898Like

Related Articles

SEJARAH HARI GURU NASIONAL