Jangan Lupa Syarat IMB Kalau Mau Bangun Rumah di Tangsel
Tangsel alias Tangerang Selatan merupakan salah satu area yang menjadi primadona investasi properti dan hunian. Bagaimana tidak, wilayahnya relatif dekat dengan Jakarta. Akses tol juga sangat mudah. Belum lagi pengembangan kota dari pengembang-pengembang seperti dimanja di Tangerang Selatan. Menjamur!
Baca Lengkap : Musim Hujan Telah Tiba, Cek Rumah Kita
Recently Listed Properties
Tapi mau bangun rumah di Tangsel juga tidak lepas dari kewajiban mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Yuk simak syarat-syaratnya apa saja.
- Gambar Bestek bangunan Format AutoCad (DWG). Maksimal AutoCad versi 2010, sedikitnya memuat Gambar Denah, Situasi, Tampak, Potongan, Rencana Pondasi dan Kolom.
- NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
- KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
- Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB)
- Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL): Untuk Rumah Tinggal Non Komersil Melampirkan Surat Pernyataan. Untuk Rumah Tinggal Komersil ( Melampirkan tanda terima SPPL)
- Surat Pemberitahuan Tetangga. Dibedakan pula dalam formatnya dengan syarat Jika permohonan pembangunan rumah tinggal hasil pemecahan kavling di dalam perumahan. Dan• jika permohonan pembangunan rumah tinggal baru hasil pemecahan tanah membentuk perumahan.
- Pengesahan Rencana Tapak/Site Plan (format JPG/PDF)
- Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset (beserta gambar ukur). Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.
- Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) PBB tahun terakhir .
- Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan)
- Nomor Induk Berusaha Dari OSS Republik Indonesia untuk kavling hasil pemecahan tanah membentuk perumahan.
Baca Lengkap : Menghemat Pengeluaran Ketika Musim Hujan
Our Agents
Untuk mendapatkan formulir dan contoh dari masing-maisng persyaratan di atas, Anda dapat mendownloadnya pada halaman www.tangerangselatankota.go.id. Pada situs tersebut, Pemda Tangsel menyediakan layanan chat apabila Anda kesulitan.
Semoga banyak membantu ya. Jangan lupa bikin IMB sebelum membangun rumah.
Ikuti perkembangan terbaru Info Terupdate seputar Properti hanya di reginarealty.co.id
Klik di sini