Efek Positif Dari Longgarnya LTV Rumah Pertama
Sektor properti dalam beberapa tahun belakangan ini, tumbuh melambat. Tumbuh tapi pertumbuhannya tidak secepat periode sebelum 2014. Ada banyak faktor yang membuat industri properti tumbuh melambat. Namun ada angin segar yang dihembuskan oleh Pemerintah melalui Bank Indonesia. Yakni dengan melonggarkan LTV (Loan To Value) terhadap rumah pertama.
LTV itu tentang hubungannya rasio pinjaman yang diterima debitor KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dari bank, sehingga DP (down payment) yang harus dibayar konsumen menjadi lebih ringan. Makin besar rasio LTV, maka makin kecil DP yang disediakan.
Pada peraturan LTV yang lalu, BI menetapkan uang muka pembelian rumah pertama hanya 10 persen dari harga rumah. Dengan LTV baru, BI membebaskan besaran uang muka tersebut kepada pihak bank sesuai dengan manajemen resiko masing-masing bank. Sementara rasio LTV rumah kedua dan seterusnya berada pada kisaran 80 persen sampai 90 persen, terkecuali rumah tipe 21.
Apa yang diharapkan dengan longgarnya LTV tersebut? Tim Regina Realty menganalisa efeknya antara lain sebagai berikut :
1. Mendorong tumbuhnya daya beli
Membeli rumah, selain uang muka, konsumen tetap harus mempersiapkan dana untuk biaya pajak, balik nama dan administrasi KPR serta asuransi. Dengan adanya kelonggaran LTV yang baru, maka DP rumah pertama bisa menjadi 0 rupiah. Maka diharapkan para calon konsumen tidak terbebani uang pertama saat membeli rumah pertama. Sehingga daya belinya menjadi meningkat karena lebih mudah dan “murah” saat membeli rumah.
2. Industri properti bertumbuh lebih pesat
Dengan tumbuhnya daya beli, diharapkan penjualan properti akan meningkat secara makro. Hal ini berarti dengan adanya kelonggaran LTV, diharapkan dapat mendorong industri properti tumbuh kembali seperti era sebelum tahun 2014. Setidaknya mendekati.
3. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara makro
Industri properti diyakini oleh banyak pakar adalah industri yang menjadi ibu dari sektor industri lain. Ada sekitar 114 industri yang akan terdongkrak naik dengan tumbuhnya industri properti. Dengan meningkatnya industri properti berarti mendorong industri-industri lainnya.
Bayangkan saja bila Kita membeli 1 unit rumah. Berapa banyak orang yang turut menikmati uang pembelian Kita. Di sana ada penjual properti, marketing properti, kontraktor, tukang bangunan, notaris, toko bangunan, pemerintah dan bahkan warung setempat. Bayangkan bila ini sebuah industri.
Nah bila industri-industri lain juga bertumbuh, maka diyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia secara makro juga akan tumbuh sesuai dengan target.
Jadi kapan beli properti? Ke Regina Realty aja ya!
6000Like