KPR, Cara Terpopuler Untuk Bisa Punya Rumah
source : https://www.youtube.com/embed/LO-NwgY3h-M
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah salah satu cara untuk memiliki rumah. KPR merupakan sebuah fasilitas kredit untuk dapat membeli atau memperbaiki rumah. Nasabah tidak perlu menyiapkan dana yang besar, cukup menyediakan uang muka saja. Cicilan juga diiringi dengan ekspektasi peningkatan penghasilan lantaran jangka waktu KPR cukup panjang.
KPR Bank adalah cara paling populer dimana lebih dari 70% pembelian unit properti di Indonesia menggunakan fasilitas perbankan, berupa KPR. Perlu diperhatikan bahwa Bank akan mengenakan biaya-biaya atas permohonan KPR seperti biaya appraisal, biaya notaris, provisi bank, biaya asuransi kebakaran, dan biaya premi asuransi jiwa selama masa kredit.
Kenali beberapa jenis KPR berikut ini :
Baca Lengkap : JUAL RUMAH DI PONDOK INDAH CUMA 4 MILYARAN
Our Agents
KPR Subsidi
KPR jenis ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Harga rumah dibatasi antara 148 juta hingga 180jutaan tergantung di kota mana. Untuk mendapatkan subsidi ini tentu saja Pemerintah mengatur ada persyaratan yang membatasi selain harga, juga batasan penghasilan. Bentuk subsidi dapat berupa subsidi meringankan kredit dan subsidi menambah dana pembangunan atau perbaikan rumah. Bank yang memberikan KPR Subsidi juga terbatas di bank-bank milik pemerintah.
KPR Non-Subsidi/Komersil
KPR Non Subsidi juga biasa disebut KPR Komersil adalah KPR yang bisa untuk seluruh lapisan masyarakat. Tidak ada batasan harga, tidak ada batasan penghasilan. Bank-bank berlomba-lomba menggelontorkan KPR jenis ini dengan berbagai gimmick dan suku bunga yang menarik.
KPR Bank Syariah
Produk KPR syariah disediakan oleh bank syariah atau unit usaha syariah (UUS). KPR syariah merupakan jenis pembiayaan dengan prinsip atau akad yang bisa berupa pembiayaan jangka pendek, menengah, atau panjang untuk rumah baik bekas maupun baru.
Baca Lengkap : Presiden Biden Anggarkan $6 Triliun Untuk Program Perumahan di Amerika Serikat
Recently Listed Properties
KPR Syariah Non Bank
KPR Syariah Non Bank mulai banyak dikenal dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan ini. Sejatinya KPR ini adalah angsuran langsung ke penjual atau developer dengan memperhatikan syarat-syarat yang sesuai dengan syariah misalkan tanpa bunga, tanpa denda, tanpa sita.
Persyaratan umum KPR di Bank
Syarat dan ketentuan secara umum relatif sama, baik dari sisi penentuan kredit maupun dari sisi administrasinya. Lebih jelasnya, berikut adalah persyaratan umumnya:
- KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah),
- Kartu keluarga,
- Keterangan penghasilan atau slip gaji,
- Laporan keuangan (untuk wiraswasta),
- NPWP pribadi (untuk kredit di atas Rp 100 juta),
- SPT PPh pribadi (untuk kredit di atas Rp 50 juta),
- Salinan sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer),
- Salinan sertifikat (bila jual beli perorangan),
- Salinan IMB.
Disadur dan dikutip dari https://money.kompas.com/read/2021/05/19/100000526/kpr-mulai-dari-definisi-jenis-hingga-syarat-mengajukannya?page=all#page2.
Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<
Ikuti perkembangan terbaru Info Terupdate seputar Properti hanya di reginarealty.co.id
Klik di sini