Tipe Pembayaran Saat Beli Rumah
Keinginan memilik sebuah hunian yang nyaman adalah impian bagi semua orang. Berbagai alasan mendasari keinginan tersebut, mulai dari alasan mendapatkan tempat tinggal sendiri hingga alasan investasi jangka panjang. Oleh karena itu diperlukan perencanaan yang matang untuk mewujudkannya, terutama dalam cara membayarnya.
Pada umumnya ada dua cara yang dapat dilakukan untuk membayar pembelian rumah, yaitu pembayaran secara TUNAI dan KREDIT (mencicil). Sebagai pertimbangan baiknya Kamu mengetahui perhitungan untung dan ruginya pembayaran pembelian rumah. Berikut penjelasannya:
Secara Tunai:
Cara pembayaran secara tunai umumnya di lakukan langsung oleh konsumen kepada pihak developer (pengembang perumahan/properti) dan tidak melalui pihak ketiga (bank). Cara pembayaran secara tunai terbagi menjadi dua macam, yaitu tunai keras dan tunai bertahap.
1. Tunai Keras, Bagi kamu yang memiliki dana berlebih sebaiknya mengambil cara pembayaran ini, karena lebih menguntungkan dari cara pembayaran lainnya. diskon yang diberikan oleh developer jauh lebih besar sekitar antara 10 sampai 15 persen dari harga unit yang akan kamu beli. selain lebih murah Kamu tidak perlu khawatir dengan fluktuasi bunga pinjaman serta tidak menimbulkan kewajiban hutang. Tetapi perlu dicermati karena Kamu kehilangan kesempatan berinvestasi ditempat lain, karena telah mengeluarkan modal dana yang besar untuk pembelian rumah.
2. Tunai Bertahap, adalah opsi lain bagi Kamu yang tidak ingin membayar langsung lunas rumah yang ingin kamu beli. cara pembayaran ini biasanya pembeli harus menyetor uang muka sekitar 50 persen dari harga rumah baru kemudian sisanya dapat dicicil.
Tunai bertahap juga bisa disebut cicilan jangka pendek, umumnya waktu pembayaran yang diberikan oleh pihak developer berkisar antara 6 sampai 24 bulan dengan besaran bunga tergantung masing-masing developer (mulai dari nol persen dan tidak lebih dari 5 persen dari harga unit rumah). Keuntungan pembayaran tunai bertahap adalah bunga yang Kamu bayarkan tidak terlalu besar dan jangka waktu hutang tidak lama, akan tetapi kamu perlu mengeluarkan dana cicilan yang cukup besar tiap bulannya.
Tips: Bila kamu melakukan pembayaran secara tunai perlu kamu perhatian kredibilitas dan track record developer dan pengecekan mengenai surat-surat tanah dan surat terkait lainnya agar lebih terjamin kepastian hukumnya dan resiko keterlambatan pembangunan rumah kamu bisa diminimalkan.
Secara Kredit:
Pilihan lain bila kamu memiliki keterbatasan dana, yaitu dengan cara kredit melalui pihak penyedia dana pinjaman (bank) atau biasa disebut KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Waktu cicilan cukup panjang, minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.
Umumnya developer melakukan kerjasama dengan pihak bank penyedia KPR. Jenis KPR yang ditawarkan pihak bank ada beberapa macam seperti KPR Konvensional, KPR Syariah, dan KPR FLPP. untuk KPR Konvensional besaran bunganya fluktuatif mengikuti besarnya suku bunga perbankan yang berlaku, sedangkan KPR Syariah besar bunganya fixed atau tetap dari awal sampai akhir cicilan.
Keuntungan bagi Kamu bila melakukan pembayaran secara kredit adalah Kamu tidak perlu mengeluarkan dana yang cukup besar dan angsuran uang muka lebih fleksibel (bahkan dapat diangsur beberapa kali), serta bank telah mengecek keaslian surat tanah dan pembangunan yang dimiliki developer juga dilengkapi dengan asuransi sehingga rumah Kamu lebih terjamin.
Tetapi perlu diingat bahwa Kamu memiliki kewajiban hutang yang harus Kamu bayarkan, serta melengkapi dokumen untuk persyaratan pengajuan pinjaman kredit. dan pastinya harga rumah yang kamu beli jauh lebih mahal dari harga aslinya (karena bunga bank tidaklah kecil).
Tips: Perhatian besarnya cicilan yang harus Kamu bayarkan tiap bulannya, sebaiknya besaranya cicilan KPR tidak melebihi 30 persen dari penghasilan perbulan.
1364Like