Ternyata Ini Budget Anggaran Rumah DPR di IKN
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dipercepat dengan menyasar berbagai sektor strategis, tak terkecuali penyediaan rumah dinas bagi para pejabat negara.
Otorita IKN mengumumkan bahwa pada tahun 2026 nanti akan dimulai pembangunan perumahan khusus bagi para anggota legislatif (DPR RI) dan yudikatif (Mahkamah Agung RI). Proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp 4,42 triliun dan merupakan bagian dari tambahan anggaran Rp 14,92 triliun yang diajukan Otorita IKN guna mempercepat realisasi pembangunan ibu kota baru.
Bimo Adi Nursanthyasto selaku Sekretaris Otorita IKN, menerangkan bahwa pembangunan rumah dinas bagi para pejabat negara akan menggunakan skema kontrak tahun jamak (multi-years contract). Hunian tersebut akan berbentuk rumah tapak dan rumah susun yang diperuntukkan tidak hanya bagi anggota DPR dan MA, melainkan juga bagi para anggota TNI/Polri yang bertugas di kawasan IKN.
Selain pembangunan hunian, sejak 2025 Otorita IKN juga telah memulai pembangunan gedung kantor legislatif dan yudikatif dengan anggaran Rp 4,73 triliun. Proyek ini diharapkan menjadi pusat kegiatan pemerintahan di sektor legislatif dan yudikatif yang representatif.
Selain itu, tambahan anggaran juga dialokasikan guna mendukung pembangunan infrastruktur penunjang, seperti jaringan utilitas, akses jalan, serta fasilitas umum di kawasan legislatif dan yudikatif dengan nilai Rp 5,17 triliun. Sementara itu, penataan kawasan pusat pemerintahan akan memakan biaya Rp 600 miliar.
Bimo menegaskan bahwa permohonan anggaran tambahan ini dilandasi oleh adanya kesenjangan antara kebutuhan pembangunan dengan anggaran yang tersedia. Total kebutuhan proyek yang telah masuk dalam proses tender hingga detik ini mencapai Rp 20 triliun.
Recently Listed Properties
Namun, alokasi anggaran Otorita IKN untuk tahun 2025 baru sebesar Rp 6,2 triliun, ditambah Anggaran Belanja Tambahan (ABT) senilai Rp 3,6 triliun. Ini berarti, masih terdapat selisih yang cukup besar, yaitu sekitar Rp 14,92 triliun yang harus dipenuhi untuk menutup kebutuhan pembangunan.
Karena itulah, Otorita IKN telah mengajukan permohonan tambahan anggaran secara resmi kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Bimo menilai, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh sarana pendukung, termasuk tempat tinggal bagi para pejabat negara, dapat berjalan sesuai rencana.
Pemerintah menargetkan bahwa pembangunan fasilitas hunian dan gedung pemerintahan di IKN dapat berjalan seiring, sehingga ketika infrastruktur utama selesai dibangun, para pemangku kebijakan sudah memiliki fasilitas penunjang yang memadai.
Dengan demikian, proses perpindahan pusat pemerintahan ke IKN dapat dilaksanakan sesuai jadwal, sekaligus menegaskan posisi IKN sebagai pusat politik dan administrasi nasional pada tahun 2028.
Our Agents
Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<
Sumber: Kompas.com
46195Like