Home    Tentang Industri Properti, Beda Negara, Beda Cara Hadapi Corona

Tentang Industri Properti, Beda Negara, Beda Cara Hadapi Corona

 

source :  https://youtu.be/f-1_NMYH4Dw

 

Imbas Corona membuat beberapa negara berusaha menanggulanginya. Tak hanya menanggulangi virus corona dan korban-korbannya, tapi  dampak ekonomi yang diperkirakan muncul. Khususnya di industri properti, beda negara, beda cara.

Di Inggris, seperti yang diberitakan di laman Detik, melakukan penghentian jual beli properti. Bagi yang sudah terlanjur membeli dan tinggal menempati, diminta untuk menunda kepindahannya. Bagi yang sudah disetujui hipoteknya, penawaran hipotek diperpanjang hingga 3 bulan ke depan.

 

Baca Lengkap : Dampak Virus Corona Terhadap Properti

Recently Listed Properties

 

Bukan hanya kepada pembeli properti, Pemerintah Inggris juga menunda penyewa properti untuk pindah ke rumah baru. Bagi yang baru mau membeli properti, dilarang mengunjungi properti.

Meski demikian, bagi yang sudah selesai transaksinya, pemerintah Inggris menyarankan untuk tidka membatalkan. Pemerintah Inggris hanya ingin memastikan bahwa setiap orang tetap berada di rumah masing-masing dan menjaga jarak dengan orang lain.

Berbeda halnya dengan Pemerintah Indonesia yang mendorong pertumbuhan industri properti dengan memberikan stimulus langsung maupun tak langsung. Stimulus ini diberikan kepada konsumen dan calon konsumen khususnya MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 20/PRT/M/2019 tentang Kemudahan dan Bantuan Pemilikan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, serta Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020.

Total stimulus yang diberikan kepada industri properti adalah 1,5 trilyun dalam bentuk subsidi bunga selama 10 tahun dan subsidi uang muka sebesar 4 juta dan khusus untuk provinsi Papua dan Papua Barat mendapatkan subsidi uang muka sebesar 10 juta. Ditargetkan pada tanggal 1 April 2020 stimulus ini sudah berjalan.

 

Baca Lengkap : Virus Corona Hentikan Kegiatan Bisnis Dunia

Our Agents

 

Tiga bank pemerintah siap menjadi pelaksana dalam program ini yakni Bank BTN, Bank BNI, dan Bank BRI. Dana 1,5 Trilyun harapannya dapat terserah ke 175.000 rumah tangga MBR yang sedang proses KPR.

Tentu saja ada persyaratannya untuk mendapatkan program dari pemerintah ini yakni apabila pembeli memiliki penghasilan maksimal 8 juta, belum memiliki rumah dan belum pernah mendapatkan subsidi atau pembiayaaan perumahan dari pemerintah.

Dengan stimulus 1,5 trilyun ini bakal mendorong pertumbuhan ekonomi karena industri properti memiliki multiplier effect kepada industri lainnya. Tapi Inggris dan Indonesia beda. Beda negara, beda kacamata dan beda cara hadari corona.

 

Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<

 

Ikuti perkembangan terbaru Info Terupdate seputar Properti hanya di reginarealty.co.id

Klik di sini

 

Article

28292Like

Related Articles