Tapera Akhirnya Ditunda
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengumumkan bahwa program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dapat ditunda pelaksanaannya. Keputusan ini diambil setelah berbagai kritik dan masukan dari masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya.
Article
Dalam pernyataannya, Basuki mengungkapkan bahwa penundaan ini telah dibahas dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Ia menyatakan bahwa tidak ada urgensi untuk tergesa-gesa dalam mengimplementasikan Tapera jika persiapan belum matang. “Apalagi kalau ada usulan dari DPR atau Ketua MPR untuk diundur. Saya sudah kontak dengan Bu Menteri, kita akan ikut,” kata Basuki di Kompleks DPR RI, Kamis (6/6/2024).
Tapera sendiri merupakan program yang bertujuan untuk menghimpun dana dari potongan 3 persen gaji pekerja setiap bulan guna menyediakan perumahan yang layak dan terjangkau. Namun, program ini menuai banyak kritik, terutama terkait kesiapan pemerintah dalam mengelolanya.
Basuki juga menekankan bahwa pemerintah selama ini tidak pasif dalam memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat. Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang telah berjalan sejak 2010, telah menerima alokasi anggaran dari APBN sebesar Rp105 triliun. “Jadi apa yang sudah kami lakukan dengan FLPP subsidi bunga itu sudah Rp105 triliun,” ujarnya.
Recently Listed Properties
Sejalan dengan itu, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan bahwa pihaknya belum berencana untuk melakukan perluasan mandatori pada program Tapera sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020. “Kami masih ditugaskan oleh komite untuk terus melakukan pembenahan tata kelola sebagai lembaga baru,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (5/6/2024).
Selain itu, Heru juga menambahkan bahwa pihaknya belum akan melakukan pungutan program Tapera pada Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam waktu dekat.
Basuki juga mengakui adanya kelemahan dalam sosialisasi program ini kepada masyarakat. “Undang-undangnya menyampaikan wajib, tapi kalau yang sudah punya rumah dia boleh ambil tabungannya itu, sosialisasi itu yang mungkin kami juga lemah dan belum begitu kuat,” katanya.
Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, negara bertanggung jawab dalam menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang untuk menunjang pembiayaan perumahan. Namun, pelaksanaan sistem pembiayaan ini membutuhkan dukungan berbagai pilar pembangunan perumahan lainnya dan harus berjalan terpadu dengan program perencanaan pembangunan perumahan yang berkelanjutan.
Tapera diharapkan menjadi solusi dalam menyediakan dana murah jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat. Namun, dengan penundaan ini, pemerintah akan fokus pada peningkatan kredibilitas dan kesiapan lembaga pengelola sebelum program tersebut dilaksanakan secara penuh.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap program Tapera dapat terbangun dan implementasinya bisa berjalan lebih lancar dan efektif pada waktunya nanti.
Our Agents
Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<
Ikuti perkembangan terbaru Info Terupdate seputar Properti hanya di reginarealty.co.id
Referensi :
- https://ekonomi.bisnis.com/read/20240606/45/1771870/fix-menteri-basuki-dan-sri-mulyani-sepakat-tapera-ditunda
- https://ekonomi.republika.co.id/berita/senup3502/detikdetik-tapera-akhirnya-ditangguhkan
36479Like