Tantangan Baru 2022 di Sektor Properti, PPN Jadi 11 %
source : https://www.youtube.com/embed/9hv6hB1wq68
Dikutip dari AntaraNews.com, pemerintah mulai memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jumat, 1 April 2022 kemarin sebesar 11 persen, yang semula tarifnya sebesar 10 persen.
PPN adalah pungutan pemerintah yang dibebankan atas setiap transaksi jual-beli barang maupun jasa yang dilakukan oleh wajib pajak pribadi atau wajib pajak badan yang telah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Baca Lengkap : Istiqlal, Masjid Pertama di Dunia yang Raih Sertifikat EDGE
Our Agents
Sebagaimana diberitakan, Bambang Soesatyo selaku Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyebutkan bahwasanya berbagai regulasi baru termasuk kenaikan PPN menjadi 11 persen telah melalui pertimbangan matang.
Yon Arsal selaku Staf Ahli Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bidang Kepatuhan Pajak menyebutkan dampak kenaikan PPN dari yang semula sebesar 10 persen menjadi sebesar 11 persen berkisar 0,4 persen sepanjang sisa tahun 2022. Dengan demikian diperkirakan, inflasi tahun 2022 akan terjaga antara 2 hingga 4 persen year on year.
Terkait dengan sektor properti, peningkatan PPN menjadi 11 persen ini diperkirakan akan menekan lanjut pertumbuhan sektor properti. Selama pandemi, diskon PPN menjadi daya dorong pertumbuhan sektor properti.
Hal ini juga disampaikan oleh Konsultan properti Colliers Indonesia menanggapi bahwa ini merupakan faktor tantangan bagi sektor properti yang saat ini sedang memperlihatkan perbaikan. Senior Associate Director Research Colliers Indonesia, Ferry Salanto memaparkan bahwa PPN 11 persen adalah beban baru. Diperkirakan akan mengganggu perbaikan yang sudah tampak dari sektor properti pada periode sebelumnya.
Namun, Ferry melanjutkan, tentu saja pemulihan sektor properti dari dampak pandemi Covid-19 itu bisa diraih apabila berbagai macam prediksi ekonomi makronya berjalan lancar sesuai dengan yang telah diasumsikan, seperti tidak adanya pergolakan global yang secara signifikan dapat berpengaruh terhadap beragam aspek perekonomian. Ferry berharap pada tahun 2022 ini akan menjadi tahun konsolidasi ke arah kinerja yang lebih baik dari sektor properti.
Baca Lengkap : Punya Properti Nganggur? Coba Kembangkan Ghost Kitchen
Recently Listed Properties
Menurut pengamatan tim Regina Realty, kenaikan PPN menjadi 11 persen tentu saja akan mendorong harga yang harus dibayarkan konsumen meningkat. Ini bisa menekan daya beli. Namun rumah adalah salah satu kebutuhan pokok, konsumen masih akan terus mencari rumah dan akan menyesuaikan dengan kantong konsumen. Hal ini bisa dengan pemilihan lokasi atau dengan pengurangan fitur-fitur di dalam rumah atau kawasan.
Di satu sisi, setelah pandemi berakhir, ada harapan perekonomian akan rebound dan pertumbuhan ekonomi akan meningkat sehingga beban baru ini tidak akan terlalu membebani.
Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<
Ikuti perkembangan terbaru Info Terupdate seputar Properti hanya di reginarealty.co.id
Klik di sini