Home    Tambang Nikel Raja Ampat Viral, Izin Dicabut. Bayangkan Jika Modalnya Dialihkan Ke Sektor Hunian

Tambang Nikel Raja Ampat Viral, Izin Dicabut — Bayangkan Jika Modalnya Dialihkan Ke Sektor Hunian

 

Tambang nikel di Raja Ampat kini bukan hanya jadi sorotan, tapi sudah trending dan viral di berbagai media online. Ruang-ruang media sosial penuh dengan perbincangan soal ini. Bahkan, topiknya berseliweran di berbagai grup dan chat apps. Seolah semua orang sedang membicarakan hal yang sama: sebuah tambang nikel yang muncul di kawasan yang dikenal sebagai salah satu surga terakhir di muka bumi.

Presiden Mencabut Izin Tambang

Langkah Presiden Prabowo Subianto mencabut izin tambang nikel di pulau-pulau kecil Raja Ampat adalah babak penting dalam sejarah tata kelola sumber daya alam Indonesia. Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan pada 10 Juni 2025, empat perusahaan tambang resmi kehilangan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Mereka adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Langkah ini bukan sekadar tindakan administratif. Ini adalah koreksi arah terhadap praktik yang selama ini bisa merusak ekosistem laut dan daratan Raja Ampat. Kawasan yang dikenal sebagai surga bawah laut dunia itu telah lama terancam oleh aktivitas tambang yang membelah pulau kecil menjadi bara dan debu.

Kementerian Lingkungan Hidup, melalui Menteri Hanif Faisol, menyatakan akan meninjau seluruh persetujuan lingkungan yang sebelumnya diberikan. Termasuk proyek PT Gag Nikel yang sampai hari ini masih aktif di Pulau Gag. Presiden Prabowo memilih untuk bertindak sebelum terlambat. Keputusan ini membuka ruang baru: konservasi yang berpihak pada bumi dan generasi mendatang.

Kata Greenpeace – Baru Setitik, Masih Jauh dari Permanen

Greenpeace Indonesia menyambut pencabutan empat IUP sebagai kabar baik—tetapi bukan kemenangan penuh. Kepala Kampanye Hutan Greenpeace, Kiki Taufik, menegaskan: keputusan ini harus diikuti dengan komitmen perlindungan total dan permanen terhadap seluruh ekosistem Raja Ampat. Apresiasi diberikan, tapi publik menanti dokumen resmi sebagai bukti transparansi.

Aliansi Jaga Alam Raja Ampat, bersama masyarakat adat dan komunitas lokal, sudah lama melawan invasi tambang. Kini, publik diajak untuk terus mengawasi, sebab sejarah menunjukkan bahwa izin yang dicabut bisa kembali terbit lewat gugatan perusahaan.

Greenpeace juga menyoroti konflik sosial akibat tambang. Pemerintah didesak menjamin keselamatan warga yang menolak pertambangan, sekaligus mendorong ekosistem pariwisata yang adil dan berkelanjutan. Pesannya tegas: jangan hanya hentikan tambang—kembalikan kehidupan.

Recently Listed Properties

Jika Investasi Tambang Dialihkan ke Sektor Properti

Dikutip dari situs Kontan.co.id (1 Juli 2019), kala itu salah satu perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat menyiapkan investasi sekitar US$ 1 miliar. Dana sebesar itu disiapkan untuk pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel maupun stainless steel.

Jika dana investasi tambang senilai USD 1 miliar—setara Rp 16,5 triliun—dialihkan ke sektor properti, mimpi membangun negeri bukan sekadar utopia.

Dengan Rp 4 miliar per hektar, bisa dikembangkan 4.125 hektar lahan. Artinya? Sekitar 412.500 unit rumah subsidi bisa berdiri. Bukan hanya angka, tapi menjadi bagian dari solusi untuk jutaan rakyat Indonesia yang tak kunjung punya rumah.

US$ 1 miliar ini juga bisa untuk membiayai sebagian rencana proyek hunian vertikal yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono pada  International Confrence of Infrastructure (ICI) JICC, Jakarta, Rabu (11/6/2025). Total yang dibutuhkan berkisar 47 triliun Rupiah.

Our Agents

Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<

Sumber:  Bisnis.com, Detik.com, Greenpeace.com. Kontan.co.id, Tempo.co dan sumber lainnya.

43842Like