Home    Tak Hanya LTV Yang Diperpanjang, Bebas PPN Juga Diperpanjang

Tak Hanya LTV Yang Diperpanjang, Bebas PPN Juga Diperpanjang

Pada tanggal 18-19 Oktober 2023, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, keputusan diambil untuk meningkatkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 6,00%, suku bunga Deposit Facility dinaikkan sebesar 25 bps menjadi 5,25%, dan suku bunga Lending Facility ditingkatkan sebesar 25 bps menjadi 6,75%. 

Article

Peningkatan ini bertujuan untuk memperkuat kebijakan yang menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, mengingat situasi ketidakpastian global yang meningkat, dan sebagai tindakan proaktif untuk mengatasi potensi dampaknya pada inflasi barang impor (imported inflation). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tingkat inflasi tetap terkendali dalam kisaran 3,0±1% pada tahun 2023 dan 2,5±1% pada tahun 2024.

Selain itu, kebijakan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti juga akan diterapkan, dengan batas maksimum 100% untuk semua jenis properti, termasuk rumah tapak, rumah susun, dan ruko/rukan. 

Hal ini berlaku bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, dengan tujuan mendorong pertumbuhan sektor kredit properti, tetapi tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif dari tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2024.

Recently Listed Properties

Bebas PPN Diperpanjang dan Bantuan Administratif 4 Juta Untuk MBR

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan langkah relaksasi tambahan bagi sektor properti. Pemerintah akan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk setiap pembelian rumah hingga tahun mendatang. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kebijakan relaksasi ini merupakan hasil dari rapat terbatas yang berlangsung pada 24/10/2023.

Airlangga juga menjelaskan bahwa alasan pemerintah memberikan insentif kepada industri properti adalah untuk mendorong kontribusi sektor ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Insentif tersebut mencakup penanggungan PPN oleh pemerintah serta bantuan administratif bagi perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah akan menanggung seluruh PPN hingga bulan Juni 2024. Setelah periode tersebut, pemerintah akan tetap menanggung 50% PPN hingga Desember 2024. Kebijakan ini berlaku khusus untuk rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar. 

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan administratif senilai Rp 4 juta bagi perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Airlangga menekankan bahwa tahun 2023 dianggap sebagai saat yang strategis untuk menjaga stabilitas perekonomian. Harapannya, kebijakan ini dapat mengatasi backlog (sekitar 12,1 juta unit) dalam sektor properti.

Our Agents

Referensi:

  1. https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2528323.aspx
  2. https://www.cnbcindonesia.com/market/20231024154221-17-483275/beli-rumah-bebas-ppn-ini-detailnya 

Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<

Ikuti perkembangan terbaru Info Terupdate seputar Properti hanya di reginarealty.co.id

 

33757Like

Related Articles