Home    Proptech Mendorong Transparansi Bisnis Properti di Asia Pasifik

Proptech Mendorong Transparansi Bisnis Properti di Asia Pasifik

 

 

Property  technology (Proptech) yang semakin berkembang di Asia Pasifik mendorong secara signifikan transparansi bisnis properti di kawasan tersebut. Selain itu, perekonomian yang stabil di Asia Pasifik seperti Singapura, Hong Kong, dan Jepang, juga ikut meningkatkan transparansi bisnis ini.

 

Data  JLL Global Real Estate Transparency Index (GRETI) 2018, menyebut bahwa negara-negara Asia Pasifik siap bergabung dengan negara-negara teratas dalam transparansi bisnis properti, yang mencakup negara-negara seperti Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat dan Inggris. Direktur Global Research JLL, Jeremy Kelly mengatakan, meskipun penggunaan proptech masih relatif rendah dibandingkan dengan Amerika Utara dan Eropa, namun proptech sedang berkembang pesat di Asia.

 

“Manfaat potensial dari proptech tentu tidak terbatas pada pasar-pasar transparan. Ini juga dapat membantu meningkatkan transparansi di pasar semi-transparan seperti Cina, dengan sektor proptech yang dinamis, di mana tidak banyak sumber data tradisional” kata Kelly dalam siaran pers yang diterima PropertyInside.id.

 

Singapura dan Hong Kong juga memiliki peluang potensial untuk peningkatan transparansi keberlanjutan. Memperkuat kebutuhan efisiensi energi, laporan karbon dan pengungkapan konsumsi energi yang lebih ketat akan membantu kedua negara itu untuk melakukan peningkatan transparansi seperti Jepang, yang telah menjadi pemimpin global dalam kesinambungan transparansi.

 

Head of Research Asia Pasifik JLL, Dr Megan Walters, menyebut bahwa Asia Pasifik secara keseluruhan telah melakukan peningkatan transparansi terkuat sejak tahun 2016 dibandingkan dengan empat wilayah lain yang tercakup dalam studi ini. Didukung oleh perkembangan di Myanmar, Macau, Thailand, India, dan Korea Selatan.

 

Myanmar telah mencatat peningkatan paling signifikan secara global, naik 15 peringkat dan telah tercatat dalam grup ‘Transparansi Rendah’. Menurut laporan tersebut lagi, negara ini semakin terbuka ekonominya seiring dengan meningkatnya permintaan investor. Untuk pertama kalinya, Korea Selatan masuk ke peringkat ‘Transparan’, dengan meningkatnya aktivitas investor yang mendorong perbaikan dalam cakupan data dan skema perdagangan emisi karbon baru.

 

“Perlu juga dicatat bahwa pemerintahan reformasi India telah membuat kemajuan signifikan dalam agendanya untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi korupsi. Undang-Undang Peraturan Real Estate, yang disahkan pada 2016 dan diimplementasikan pada tahun 2017, menjadi sorotan regional. Negara ini bergabung dengan Cina, Indonesia, dan Thailand di ujung atas peringkat ‘Semi-Transparan’,” ungkap Walters.

 

“Di Asia Tenggara; Thailand, dan Vietnam sama-sama bergerak menuju titik puncak peringkat transparansi berikutnya. Peningkatan Thailand didukung oleh penegakan peraturan yang lebih besar.”

“Thailand telah melakukan pengenalan sistem pajak properti yang baru serta langkah-langkah untuk mendigitalkan pendaftaran tanahnya. Macau juga telah maju dengan fokus pada anti pencucian uang, yang menghasilkan peningkatan pengawasan oleh regulator keuangan, ” kata Dr Walters.

 

Korea Selatan memperkenalkan skema perdagangan emisi karbon; sementara itu Vietnam menetapkan Sistem Sertifikasi Bangunan Hijau khusus pasarnya, beberapa tahun yang lalu. Mereka juga telah menerapkan standar wajib efisiensi energi minimum untuk semua bangunan baru serta melakukan retrofit besar-besaran. Perbaikan transparansi di beberapa negara Asia juga disertai dengan pemecahan rekor volume investasi real estate komersial. Pada tahun 2017, transaksi real estate di kawasan Asia Pasifik mencapai rekor USD 149 miliar.

 

Global Real Estate Transparency Index (GRETI) berisi perbandingan paling komprehensif dari ketersediaan data, tata kelola, proses transaksi, hak milik dan peraturan / lingkungan hukum di seluruh dunia. Indeks ini diperbarui setiap dua tahun dan telah memetakan evolusi transparansi real estate di seluruh dunia selama 20 tahun. Indeks 2018 mencakup 100 negara dan 158 kota, dan jumlah faktor individual yang dicakup telah meningkat 36% menjadi 186 faktor.

 

 

Referensi:

1

6182Like

Related Articles