Presiden Jokowi Tegaskan Pentingnya Sertifikat Tanah
source : https://www.youtube.com/embed/7nrQS1ycmh0
Ketika kita memiliki sebuah properti baik itu berupa sebidang tanah atau tanah dan bangunan, kita sebaiknya tak sekedar menguasai secara fisik. Namun juga menguasai legalitas atas properti tersebut, yakni berupa sertifikat tanah. Sertifikat tanah adalah bukti kepemilikan kita di atas tanah yang kita gunakan untuk tempat tinggal, bekerja atau sekedar menyimpan sebagai investasi.
Hal ini ditegaskan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo dalam unggahan status Facebook beliau, “ Sertifikat tanah penting dimiliki setiap pemilik tanah karena merupakan tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Di dalamnya sudah tertulis nama pemilik, lokasi, serta luas lahan yang dimiliki.”
Baca Lengkap : 10 Rekomendasi Ucapan Tahun Baru Imlek 2022
Our Agents
Dengan adanya sertifikat tanah, kepemilikan kita atas tanah menjadi jauh lebih jelas. Lebih jelas batasannya, lebih jelas luasannya dan kelak dapat diwariskan ke anak cucu kita. Sertifikat tanah adalah pegangan kita di kemudian hari.
“Kalau Bapak dan Ibu sudah ada rumah di atas tanah itu selama 20 tahun, atau kebun di situ lebih dari 15 tahun, tapi belum punya sertifikat, lalu seseorang datang dan mengatakan: “ini punya saya, punya saya, punya saya,” lalu pegangan Bapak Ibu mana?”, tulisan pak Jokowi
Sertifikat tanah adalah wujud kepastian hukum kepemilikan tanah kita. Sehingga potensi serobot atau klaim sehingga terjadi sengketa tanah dapat diperkecil atau dieliminir dengan pensertifikatan tanah tersebut. Masalah sengketa tanah ini menjadi perhatian khusus dari pemerintah.
Disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa permasalahan sertifikat tanah menjadi perhatian karena masih adanya sengketa tanah di daerah, baik antara warga dengan warga, warga dengan pemerintah, maupun warga dengan perusahaan swasta.
Baca Lengkap : Imlek 2022, Sukses di Tahun Macan
Recently Listed Properties
Untuk itu pemerintah sangat gencar dalam program sertifikasi tanah masyarakat. Dikutip dari Kontan.co.id, pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan 6 juta sertifikat untuk masyarakat selama tahun 2021 lalu.
“Pemerintah terus mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah guna mengurangi konflik sengketa lahan. Target penerbitan sertifikat tanah akan terus dinaikkan setiap tahun.”, tulis Bapak Jokowi di status Facebook beliau.
Referensi :
- https://www.facebook.com/Jokowi
- https://nasional.kontan.co.id/news/sepanjang-2021-kementerian-atrbpn-telah-terbitkan-6-juta-sertifikat-tanah
Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<
Ikuti perkembangan terbaru Info Terupdate seputar Properti hanya di reginarealty.co.id
Klik di sini
Article
31894Like