PIK 2: Ambisi Besar, Tantangan Tata Ruang, dan Masa Depan Kota Modern
Pantai Indah Kapuk Dua (PIK 2), yang dikembangkan oleh Agung Sedayu Group yang dipimpin oleh Sugianto Kusuma alias Aguan digadang-gadang akan menjadi kota modern yang berkelas. Terdapat rencana besar pada PIK 2 ini, seperti taman hiburan, pelabuhan internasional, hingga sirkuit balap untuk kejuaraan Formula 1.
Namun, di tengah euforia ini, PIK 2 tersandung masalah yang terkait dengan tata ruang dan status hukum lahan.
Article
Komitmen untuk Mengubah Jakarta
Aguan menunjukkan komitmen besar untuk mengubah wajah Jakarta melalui pengembangan PIK 2. Dengan investasi lebih dari Rp 5 triliun pada tahun depan, kawasan ini dirancang tidak hanya sebagai hunian dan pusat bisnis, tetapi juga sebagai destinasi wisata unggulan se-Asia Tenggara.
Daya tarik utama PIK 2 termasuk rencana pembangunan arena balap internasional untuk mendatangkan ajang Formula 1 ke Indonesia, yang diharapkan dapat meningkatkan posisi Jakarta sebagai kota global. Selain itu, proyek ini mencakup pembangunan pelabuhan, pusat konvensi terbesar di Indonesia, dan hotel bintang lima, yang ditargetkan rampung pada September tahun depan.
Proyek ini juga mencerminkan kolaborasi strategis antara dua raksasa industri, Aguan dan Anthoni Salim, dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 253,6 triliun. PIK 2 diharapkan menjadi simbol transformasi perkotaan yang membawa Jakarta ke level internasional.
Recently Listed Properties
Tantangan Tata Ruang dan Status Lahan
Ambisi besar ini tidak lepas dari hambatan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menemukan bahwa sebagian kawasan PIK 2 tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Selain itu, proyek ini belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang disetujui.
Lebih kompleks lagi, dari total 1.700 hektare lahan PIK 2, sekitar 1.500 hektare merupakan kawasan hutan lindung yang statusnya belum diubah menjadi Areal Penggunaan Lain (APL). Akibatnya, rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) belum dapat diterbitkan, sehingga proyek ini masih dalam tahap kajian ulang.
Optimisme Pasar Properti
Meski menghadapi tantangan regulasi, pasar properti menunjukkan respons positif terhadap PIK 2. Amad, seorang agen properti di Jakarta, menyebut bahwa proyek besar seperti ini wajar menghadapi kendala di tahap awal pengembangan.Namun, PIK 2 telah membuktikan daya tariknya dengan lonjakan penjualan hingga tiga kali lipat pada tahun lalu.
Halim juga optimistis bahwa penyelesaian masalah tata ruang akan memperkuat posisi PIK 2 sebagai kawasan unggulan. Ia percaya bahwa kerja sama antara pengembang dan pemerintah akan menghasilkan solusi yang menguntungkan masyarakat, investor, dan pemerintah.
Our Agents
Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<
Sumber: CNBCIndonesia.com, Kontan.co.id dan sumber lainnya.
39242Like