Pemerintah Masih Terus Mengembangkan Situs Sertifikasi Tanah Elektronik
source : https://www.youtube.com/embed/TyWJlvvjBH4
Mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik, sertifikat elektronik akan diluncurkan pada tahun 2021. Situs web untuk pendaftaran sertifikat elektronik bagi masyarakat tengah disiapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Yulia Jaya Nirmawati selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN memastikan hal tersebut. Untuk sekarang, situs belum dapat diakses, namun akan dilaksanakan tahun ini. Demikian penjelasan beliau.
Baca Lengkap : Upaya KPK dan ATR/BPN Cegah Korupsi Dalam Urusan Properti
Our Agents
Dengan adanya peraturan tersebut, masyarakat dapat mendaftarkan tanah secara elektronik yang sebelumnya hanya dilakukan secara konvensional, baik itu mendaftarkan tanah untuk pertama kalinya maupun mendaftarkan tanah guna pemeliharaan data. Tahapan-tahapan untuk melakukan pendaftaran tanah secara elektronik pun sedang disusun oleh Kementerian ATR/BPN. Yulia menyampaikan bahwa pelaksanaan pendaftaran tanah ini akan diberlakukan secara bertahap dan diatur oleh Menteri.
Selain itu, Yulia menyampaikan bahwa penyelenggaraan pendaftaran tanah dengan sistem elektronik ini dilaksanakan secara andal, aman, dan bertanggung jawab sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan pendaftaran tanah elektronik ini.
Penyelenggaraan sistem elektronik untuk pelaksanaan pendaftaran tanah ini bakal meliputi kegiatan pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data tanah. Diharapkan dengan pelaksanaan ini dapat menghasilkan data, informasi, dan atau dokumen elektronik.
Baca Lengkap : Semen Instan, Bangun Rumah Lebih Cepat
Our Agents
Data yang dimaksud di atas adalah data mengenai pemegang hak, data fisik, serta data yuridis bidang tanah yang valid dan terjaga keasliannya. Seluruh produk dari pelayanan elektronik ini akan disimpan pada Pangkalan Data Sistem Elektronik. Penyelenggaraan sistem elektronik ini akan menghasilkan sertifikat tanah dalam bentuk dokumen elektronik.
Jadi tahun ini, 2021, kita semua akan mulai bermigrasi untuk paperless alias tidak lagi menggunakan kertas. Seperti yang kita ketahui, bahwa dasar kertas adalah kayu. Semakin banyak kertas digunakan, berarti semakin banyak kayu yang ditebang. Hutan bisa menjadi gundul jika tidak dilakukan penamanan ulang. Dan bahaya banjir bisa menghadang di kemudian hari. Jadi, sertifikat paperless ini adalah program yang progresif untuk industri properti secara nasional.
Disadur dari Kompas.com
Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<
Ikuti perkembangan terbaru Info Terupdate seputar Properti hanya di reginarealty.co.id
Klik di sini