Home    Pakai Air Tanah Harus Ada Izin dari Pemerintah

Pakai Air Tanah Harus Ada Izin dari Pemerintah

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru-baru ini mengeluarkan kebijakan kontroversial yang mengharuskan warga Indonesia untuk meminta izin khusus sebelum menggunakan air tanah. Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah yang diteken pada 14 September 2023.

Article

Yang Wajib Mengajukan Izin

Menurut Plt Kepala Badan Geologi ESDM, Muhammad Wafid, aturan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi masyarakat dalam menggunakan air tanah, melainkan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air bawah tanah. Hal ini berlaku khusus untuk individu, kelompok masyarakat, instansi pemerintah, badan hukum, atau lembaga sosial yang menggunakan air tanah minimal 100.000 liter per bulan. Aturan ini mencakup penggunaan air tanah untuk kebutuhan pokok sehari-hari dan pertanian di luar sistem irigasi yang sudah ada.

Pemerintah menegaskan bahwa sebagian besar rumah tangga di Indonesia tidak memerlukan izin penggunaan air tanah. Hanya rumah tangga dengan pemakaian air tanah lebih dari 100 m3 per bulan yang memerlukan izin dari Kementerian ESDM.

Tujuan Peraturan

Kebijakan ini sebenarnya bukan hal baru. Pengaturan penggunaan air tanah dengan debit besar telah ada sejak lama untuk mengatasi dampak eksploitasi air tanah yang berlebihan, yang dapat mengurangi cadangan air tanah dan berdampak pada lingkungan.

Mengingat beberapa wilayah di Indonesia telah mengalami kerusakan air tanah yang serius, kebijakan ini mendorong upaya konservasi dan manajemen sumber daya air tanah yang berkelanjutan serta mengurangi eksploitasi yang berlebihan. Ini adalah langkah penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air tanah Indonesia.

Kebijakan ini, meskipun menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian kecil masyarakat, merupakan upaya proaktif dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air bawah tanah, yang merupakan aset berharga bagi negara. Dengan menjaga penggunaan air tanah yang bijak, Indonesia dapat menghadapi tantangan kekeringan dan menjaga lingkungan untuk generasi mendatang.

Recently Listed Properties

Syarat Pengajuan Izin

Proses pengajuan izin kepada Kementerian ESDM melibatkan delapan persyaratan. Ini termasuk formulir permohonan yang mencakup identitas pemohon, alamat lokasi pengeboran/penggalian eksplorasi air tanah, jangka waktu penggunaan air tanah, dan keterangan sumur bor/gali. Selain itu, pemohon harus menyertakan bukti kepemilikan/penguasaan tanah, surat pernyataan tanah yang tidak sedang dalam proses sengketa, izin/dokumen lingkungan hidup dan/atau persetujuan lingkungan, surat pernyataan kesanggupan membuat sumur resapan/imbuhan, rencana jumlah debit pengambilan air tanah per hari, rencana peruntukan penggunaan pemanfaatan air tanah, dan gambar konstruksi sumur bor/gali.

Our Agents

Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<

Ikuti perkembangan terbaru Info Terupdate seputar Properti hanya di reginarealty.co.id

Referensi:

  1. https://www.bbc.com/indonesia/articles/cv24dgd70epo
  2. https://money.kompas.com/read/2023/10/29/090000626/masyarakat-pakai-air-tanah-wajib-izin-pemerintah-sebut-bukan-untuk-membatasi?page=all
  3. https://news.ddtc.co.id/esdm-pastikan-mayoritas-rumah-tangga-tak-perlu-ajukan-izin-air-tanah-1798375

 

33996Like

Related Articles