Home    Pajak Bangun Rumah Sendiri Bakal Naik Tahun Depan

Pajak Bangun Rumah Sendiri Bakal Naik Tahun Depan

Pemerintah sedang meningkatkan penerimaan pajak dari sektor properti, termasuk dengan menerapkan pajak untuk pembangunan rumah secara mandiri. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS), yang mulai berlaku sejak April 2022.

Berdasarkan Pasal 3 Ayat 2 dalam PMK tersebut, besaran PPN KMS dihitung dengan mengalikan 20% dari tarif PPN yang diatur dalam Pasal 7 Ayat 1 Undang-Undang PPN, dikalikan dengan dasar pengenaan pajak. Dengan PPN saat ini sebesar 11%, tarif pajak untuk pembangunan rumah sendiri menjadi 2,2%, yang merupakan hasil dari pengalian 20% dengan 11%.

Article

Mulai tahun 2025, tarif PPN secara umum akan naik dari 11% menjadi 12%, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dalam Pasal 7 HPP, disebutkan bahwa tarif PPN 12% mulai berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025. 

Dengan kenaikan ini, tarif PPN untuk pembangunan rumah mandiri juga akan meningkat menjadi 2,4%, hasil dari perkalian 20% dengan 12%. Namun, jika tidak ada perubahan tarif PPN, maka tarif pajak untuk membangun rumah sendiri tetap sebesar 2,2%. 

Recently Listed Properties

Perlu diketahui bahwa PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri (PPN KMS) sebenarnya sudah ada sejak diundangkannya UU Nomor 11 Tahun 1994, yang mulai berlaku pada 1 Januari 1995.  Ketentuan pajak ini awalnya hanya diterapkan pada pembangunan rumah dengan luas bangunan paling sedikit 200 meter persegi. Perubahan yang signifikan hanya terjadi pada penyesuaian tarif PPN dari 10% menjadi 11%.

Dengan aturan ini, pemerintah bertujuan untuk memperluas basis pajak dari sektor properti, termasuk aktivitas pembangunan rumah secara mandiri, guna mendongkrak penerimaan negara. Pajak ini akan dikenakan kepada individu atau kelompok yang membangun rumah sendiri dengan memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam ketentuan tersebut.

Our Agents

Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<

 

Sumber: Detik.com

38039Like