Meski Dibayangi PPN 12% Tahun Depan, Investasi Properti Tembus 33,5 T
Wacana kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 2025 semakin merebak. Kenaikan ini sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang menetapkan tarif PPN naik dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Pengenaan PPN menjadi 12% tentu saja akan berimbas kepada harga rumah dan harga produk lainnya.
Prediksi Harga Properti
Menurut Arief Rahardjo, Direktur Strategic Consulting Cushman & Wakefield Indonesia, kenaikan ini tidak hanya berdampak pada industri properti, tetapi juga sektor lainnya. Di sektor properti, kenaikan PPN menjadi 12% akan mempengaruhi harga beli rumah dan sewa ruang kantor. Harga rumah yang naik setiap tahun, sekitar 3-5%, akan semakin tinggi dengan PPN 12%, meningkatkan beban pengeluaran saat membeli rumah.
Article
Survei Cushman & Wakefield menunjukkan bahwa banyak pengembang berharap kenaikan PPN ini ditunda karena akan mengurangi daya beli masyarakat. Kenaikan ini dianggap berat tidak hanya untuk perumahan, tetapi juga untuk sewa ruang kantor, yang akan memberatkan calon penyewa.
Respon Dari APERSI
Ketua Umum DPP APERSI, Junaidi Abdillah, menekankan bahwa kenaikan PPN akan mempengaruhi serapan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), terutama dalam kondisi perekonomian saat ini yang kurang baik.
Ia berharap kebijakan PPN 12% ditunda dan pemerintah menciptakan stimulus untuk mendukung serapan KPR, misalnya melalui diskon Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Junaidi menyatakan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan dampak kenaikan PPN terhadap ekonomi dan daya beli masyarakat. Kebijakan ini, jika diterapkan tanpa dukungan stimulus, dapat memberatkan banyak pihak dan menghambat perbaikan ekonomi.
Recently Listed Properties
Investasi di Sektor Properti Mencapai 33,5 Triliun
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi di sektor properti mencapai Rp33,5 triliun pada kuartal II/2024, tumbuh 13,9% dari Rp29,4 triliun pada kuartal I/2024.
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa investor lokal berkontribusi sebesar Rp21,4 triliun dari total investasi tersebut, menunjukkan minat yang tinggi dari investor domestik di sektor properti.
Dalam laporan realisasi investasi triwulan II/2024, PMDN di bidang perumahan, kawasan industri, dan perkantoran mencapai Rp21,4 triliun, meningkat 14% dari Rp18,4 triliun pada triwulan II/2023.
Secara keseluruhan, investasi dari PMDN dan PMA di sektor properti mencapai Rp33,5 triliun pada kuartal II/2024.
Bahlil menjelaskan bahwa subsektor kawasan perumahan, industri, dan jasa lainnya masuk dalam lima besar sektor investasi terbesar, terintegrasi dengan sektor-sektor lain dalam satu siklus hilirisasi yang dominan di sektor pertambangan.
Secara keseluruhan, lima subsektor realisasi investasi terbesar pada triwulan II/2024 adalah industri logam dasar dan barang logam (Rp74 triliun), pertambangan (Rp45,6 triliun), transportasi, gudang, dan telekomunikasi (Rp41,3 triliun), perumahan dan kawasan lainnya (Rp33,5 triliun), serta sektor jasa lainnya (Rp30,6 triliun).
Realisasi investasi keseluruhan pada kuartal II/2024 mencapai Rp428,4 triliun, tumbuh 6,7% dibandingkan kuartal sebelumnya (qtq) dan meningkat 22,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy).
Our Agents
Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<
Sumber:
- https://www.detik.com/properti/berita/d-7457892/dampak-ngeri-ke-sektor-properti-kalau-ppn-naik-12
- https://ekonomi.bisnis.com/read/20240729/47/1786268/bkpm-catat-investasi-sektor-properti-tembus-rp335-triliun-kuartal-ii2024
37379Like