Home    Menteri PKP Siapkan 911, Khusus Layani Aduan Masalah Perumahan

Menteri PKP Siapkan 911, Khusus Layani Aduan Masalah Perumahan

Janji tinggal janji, rumah impian malah jadi ilusi. Maruarar Sirait tak mau membiarkan itu terus terjadi. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman itu menyiapkan layanan pengaduan bagi masyarakat yang dikecewakan pengembang yang ingkar janji. Terinspirasi dari sistem darurat 911 di Amerika Serikat, gebrakan ini digadang-gadang bakal mendongkrak akuntabilitas sektor perumahan dan mengerek transparansi. 

Article

Maruarar, yang akrab disapa Ara, mengungkapkan bahwa banyak pengaduan terkait perumahan yang diterima oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). 

Oleh karena itu, layanan pengaduan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat serta mempercepat penyelesaian sengketa perumahan. 

Ara mengaku pihaknya sebentar lagi akan meluncurkan layanan ini, supaya masyarakat dapat dengan mudah melaporkan masalah perumahan yang mereka hadapi.

Mekanisme Pengaduan dan Penanganan Kasus

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, menjelaskan bahwa layanan ini akan bekerja sama dengan YLKI, BPKN, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Pengaduan dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp yang aktif selama 24 jam, meskipun respons hanya akan diberikan pada jam kerja. 

Menurutnya, layanan ini akan menerima pengaduan kapan saja, meski begitu proses verifikasi dan tindak lanjut akan dilakukan pada jam kerja.

Recently Listed Properties

Setiap laporan yang masuk akan melalui proses verifikasi oleh tim khusus untuk memastikan kebenaran informasi yang dilaporkan. Jika terbukti ada pelanggaran, tim akan memberikan bantuan mediasi kepada masyarakat. Jika mediasi tidak membuahkan hasil, laporan tersebut dapat diteruskan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Ara menegaskan bahwa kementeriannya ingin memastikan layanan ini memiliki sistem verifikasi yang kuat agar aduan yang masuk dapat diselesaikan dengan baik. Ara menegaskan pihaknya ingin memberikan pelayanan publik yang lebih baik, sehingga masyarakat yang merasa dirugikan oleh pengembang bisa mendapatkan keadilan.

Target Peluncuran Dekat Lebaran

Ara menyampaikan bahwa layanan ini akan diluncurkan sebelum Lebaran Idul Fitri 2025, dengan target implementasi penuh pada akhir Maret atau awal April 2025. Saat ini, kementerian sedang menyiapkan regulasi yang mendukung sistem pengaduan ini agar dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Masalah perumahan tak boleh dibiarkan berlarut. Layanan pengaduan ini jadi solusi agar laporan cepat tersambut. Bukan sekadar wadah keluhan, gebrakan ini menekan pengembang agar aturan dijunjung teguh. Hasilnya? Industri perumahan yang lebih transparan dan jauh dari rapuh.

Our Agents

Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<

Sumber: Kompas.com, Detik.com dan sumber lainnya.

41262Like