Home    Menteri PKP Hibahkan Tanah dan Gagas Rumah Gratis Layak Huni bagi Rakyat

Menteri PKP Hibahkan Tanah dan Gagas Rumah Gratis Layak Huni bagi Rakyat

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, atau Ara, meluncurkan langkah konkret dengan menghibahkan tanah miliknya seluas 2,5 hektar di Tangerang, Banten. Lahan tersebut akan dikembangkan menjadi perumahan oleh Agung Sedayu Group milik pengusaha Sugianto Kusuma, dan seluruh rumahnya akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat berpenghasilan rendah. 

Langkah ini adalah bagian dari Program 3 Juta Rumah pemerintah, bertujuan untuk menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat. Ara menyampaikan bahwa inisiatif ini didasari keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam mencukupi kebutuhan perumahan, sehingga kolaborasi dengan pengusaha swasta menjadi langkah penting. 

Ia berharap hibah ini dapat menjadi contoh bagi pihak swasta lainnya untuk turut serta dalam gotong royong menyediakan perumahan bagi masyarakat.

Article

Pembangunan Rumah Rakyat dengan Tanah Hibah

Tanah yang dihibahkan terletak di Kabupaten Tangerang, Banten. Proyek pembangunan rumah di atas lahan ini akan dimulai dengan peletakan batu pertama pada 10 November 2024, yang turut dihadiri oleh para pengusaha. Agung Sedayu Group akan bertanggung jawab atas konstruksi fisik perumahan, fasilitas pendukung, serta sarana lingkungan. 

Ara berharap tanah hibah ini mampu menampung ratusan unit rumah yang menjadi role model bagi proyek serupa di masa depan. Agung Sedayu Group, dengan pengalaman dalam pengembangan infrastruktur, diharapkan dapat mendukung pembangunan perumahan layak untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Perumahan yang dibangun di lahan hibah ini akan disalurkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk ASN, tenaga pendidik, dan anggota TNI. Ara menargetkan bahwa dalam delapan bulan proyek ini dapat selesai sehingga hunian tersebut dapat segera dibagikan kepada penerima. Ia juga menekankan pentingnya inklusivitas sosial di lingkungan perumahan ini agar penghuni dari berbagai latar belakang dapat hidup berdampingan secara harmonis.

Recently Listed Properties

Tanah Sitaan dari Kasus Korupsi sebagai Opsi Alternatif

Ara juga mengusulkan pemanfaatan tanah sitaan dari kasus korupsi sebagai lahan alternatif untuk pembangunan rumah rakyat. 

Tanah yang disita dari koruptor oleh Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini dapat membantu penyediaan hunian murah serta menghemat anggaran negara. 

Sebagai contoh, Ara telah mengidentifikasi tanah sitaan seluas 1.000 hektar di Banten yang berpotensi untuk pembangunan perumahan. 

Ara berencana berkonsultasi dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPB) serta Kementerian Keuangan untuk memastikan legalitas pemanfaatan tanah sitaan ini.

Kolaborasi Publik-Swasta Berperan Penting dalam Realisasi Program Perumahan

Kolaborasi antara pemerintah dan swasta dalam proyek sosial ini menjadi sangat penting guna mencapai target pembangunan berkelanjutan. Ara berharap bahwa inisiatif perumahan gotong royong ini dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk berkontribusi, serta menunjukkan bahwa optimalisasi lahan sitaan dari korupsi adalah langkah efisien di tengah keterbatasan anggaran negara.

Our Agents

Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<

 

Referensi: Detik.com, Kompas.com, MetroTVNews.com dan sumber lainnya.

38708Like