Home    Menengok Saksi Bisu Proklamasi: Masih Utuh Setelah 94 Tahun Berdiri

Menengok Saksi Bisu Proklamasi: Masih Utuh Setelah 94 Tahun Berdiri

Museum Perumusan Naskah Proklamasi (Munasprok) menjadi saksi bisu sejarah penting sebagai tempat perumusan naskah proklamasi. Bangunan yang terletak di Jalan Imam Bonjol nomor 1 yang dulunya merupakan rumah dinas Laksamana Muda Tadashi Maeda ternyata sudah berdiri sejak tahun 1931 alias sejak era kolonial Belanda.

Yang cukup mencengangkan, ternyata bangunan yang sudah berdiri tegak hampir 100 tahun ini belum pernah dilakukan pemugaran sama sekali. Sehingga, konstruksi bangunannya dari dulu sampai sekarang masih tetap sama. Hal ini diungkapkan oleh Paskasius Fajar selaku Edukator Museum Perumusan Naskah Proklamasi belum lama ini.

Lantas, muncul pertanyaan apa yang menyebabkan Munasprok masih bisa berdiri kokoh walau sudah berusia hampir 1 abad?

Menurut Fajar yang dikutip dari Detik.com, bangunan yang didirikan di kawasan Menteng ini yang notabenenya merupakan kawasan elit untuk tempat tinggal tokoh penting Belanda maupun bangsawan Eropa di Indonesia adalah karena pemilihan material yang digunakan. Sudah sewajarnya bangunan seperti ini menggunakan material pilihan terbaik dan tidak asal-asalan.

Arsitek bangunan ini adalah Johan Frederik Lodewijk (JFL) Blankenberg, seorang warga negara Belanda yang juga merancang bangunan yang saat ini digunakan sebagai rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.

Kendati demikian, Fajar tak menampik fakta bahwa barang-barang di Munasprok merupakan replika yang dibuat berdasarkan ingatan saksi mata yang pernah menetap di sana. Salah satunya adalah seorang sekretaris pribadi Laksamana Muda Tadashi Maeda yang bernama Satzuki Mishima.

Munasprok sempat digunakan oleh duta besar Inggris sebelum akhirnya dijadikan museum. Terdapat beberapa perubahan pada bagian interior rumah sewaktu digunakan oleh duta besar Inggris karena untuk kepentingan protokoler. 

Beberapa perubahan tersebut di antaranya pada area masuk, langit-langitnya tampak seperti bentuk grid, sedangkan pada bagian area tempat perumusan naskah proklamasi berbentuk datar. Lalu, pada bagian pintu yang menjadi berada di bagian tengah dan terdapat kanopi di mana sebelumnya berada di bagian pojok.

Kemudian, pada area dapur kotor dulunya ada kamar mandi yang pada akhirnya kamar mandi tersebut dipindahkan ke area transisi.

Menurut Fajar, banyak terjadi perubahan pada bangunan ini, terutama untuk bagian interiornya karena pada waktu itu disewa selama 20 tahun dan belum berstatus sebagai cagar budaya sehingga masih bisa dilakukan perubahan.

Recently Listed Properties

 

Arsitektur Museum Perumusan Naskah Proklamasi

Bangunan Museum Perumusan Naskah Proklamasi (Munasprok) mengusung gaya arsitektur art deco yang tengah populer di Eropa kala itu. Bagian interior banyak memanfaatkan material kayu jati yang dikenal kuat dan tahan lama, serta dikombinasikan dengan material lain seperti kaca dan besi.

Terdapat banyak ventilasi di dalam bangunan yang berfungsi untuk sirkulasi udara. Lantainya terbuat dari teraso, yaitu jenis lantai yang dibuat dari campuran marmer, granit, dan batu alam. Jenis lantai ini dikenal dapat menciptakan efek sejuk pada ruangan sekaligus mendatangkan corak yang indah.

Bangunan ini terdiri dari dua lantai. Lantai pertama digunakan sebagai ruang tamu, ruang makan, kamar mandi, dapur bersih, dan dapur kotor pada masa awal penggunaannya. Sedangkan lantai dua digunakan sebagai kamar pribadi serta kamar mandi yang dilengkapi bathtub, wastafel, toilet, serta pemanas air.

Bangunan ini memiliki halaman depan dan belakang yang cukup luas. Dulunya bangunan ini tak memiliki pagar pada bagian depan, sebagaimana rumah-rumah bergaya Eropa pada umumnya. Sedangkan pada bagian belakang terdapat bunker yang berfungsi sebagai tempat berlindung penghuni rumah jika terjadi situasi berbahaya.

Perawatan dan Konservasi

Menurut keterangan Fajar, meskipun Munasprok belum pernah menjalani proses pemugaran, pengelola secara rutin melakukan perawatan dan perbaikan. Apabila terjadi kerusakan, seperti atap bocor, lantai retak, atau kaca pecah, pihak pengelola akan segera melakukan perbaikan dengan terlebih dahulu melaporkannya kepada pemerintah daerah. Material yang rusak diganti dengan bahan yang sama atau setidaknya serupa, mengingat bangunan ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Terkait biaya konservasi, Fajar menambahkan bahwa besarannya bergantung pada tingkat kerusakan dan material yang diperlukan dalam proses perbaikan.

Our Agents

Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<

Sumber: Detik.com

44809Like