Mau Ajukan KPR/KPA? Ini Tipsnya Agar Mudah Disetujui
Harga properti memang cenderung meningkat setiap tahunnya. Meski pandemi sekalipun. Faktanya secara umum, harga rumah tetap meningkat meski ada beberapa yang “jual harga covid” alias diskon.
Meski demikian, naiknya harga properti tak perlu membuat kita risau dan takut serta enggan untuk mencari properti idaman. Pun jika benar harga sedang anjlok, justru kita manfaatkan untuk memupuk semangat membeli properti impian. Dan kita tak perlu galau, karena ada fasilitas Kredit Pemilikan Rumah / Kredit Pemilikan Apartemen (KPR/KPA) dari perbankan yang akan membantu kita memiliki properti pilihan.
Untuk kita ketahui, KPR/KPA adalah pilihan lebih dari 70% pembeli rumah. Artinya cara ini adalah cara paling populer untuk membeli properti. Tapi ada caranya agar KPR/KPA kita disetujui. Simak 3 tips berikut ini :
Our Agents
Sadar Kemampuan Bayar
KPR/KPA pada prinsipnya kita berhutang kepada bank. Kita memiliki kewajiban untuk membayarnya dalam masa atau jangka waktu tertentu. Maka kita harus sadar bahwa kita mampu atau tidak untuk membayarnya. Cara hitungnya gampang, 30% dari total penghasilan bulanan adalah untuk jatah membayar KPR/KPA. Jika mau lebih aman, hitung saja 20% dari total penghasilan bulanan. Kemudian cocokkan dengan tabel angsuran KPR/KPA. Nanti kita akan menemukan harga properti yang mampu kita beli dengan KPR/KPA.
Jangan lupa uang muka dan biaya-biaya yang musti disiapkan di awal ya.
Perbaiki Kinerja Keuangan
Coba teliti lagi, adakah angsuran kartu kredit, leasing, pinjaman online atau lain-lainnya. Karena angsuran-angsuran tersebut akan mengurangi kemampuan kita dalam mengangsur properti impian. Jika ada dan jika ternyata menghambat rencana pengembalian KPR/KPA, maka ada baiknya kita lunasi terlebih dahulu angsuran-angsuran tersebut. Dengan demikian, kemampuan bayar kita menjadi lebih longgar dan itu membuat kinerja keuangan kita menjadi lebih baik.
Recently Listed Properties
Dokumen Lengkap
Jadi pihak perbankan sebagai pemberi KPR/KPA hanya akan memproses pengajuan kita jika dokumen pengakuan KPR/KPA kita lengkap. Secara umum, persyaratannya adalah KTP, NPWP, KK, Buku Tabungan / Rekening Koran, SPT PPH 21. Tapi ada baiknya kita tanya ke Customer Service bank pilihan kita mengenai syarat lengkapnya.
Syarat lainnya adalah syarat dari rumah atau properti yang akan kita beli. Nah untuk hal ini, kita hanya bisa mendorong penjual untuk segera memenuhinya.
Setelah semua dokumen lengkap, kita perlu mengisi formulir dari bank untuk pengajuan KPR. Satu hal yang paling penting adalah kita tidak memanipulasi data. Alih-alih disetujui, bisa jadi malah nama kita dimasukkan dalam daftar hitam / black list di bank.
Semoga KPR/KPA nya disetujui.
Article
Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<
Ikuti perkembangan terbaru Info Terupdate seputar Properti hanya di reginarealty.co.id
Klik di sini
32581Like