Kisah Nyata! Kena “Prank” Perantara Abal-abal, Padahal Pemilik Tak Pernah Jual
Di balik janji manis yang diukir dengan kata, tersimpan dusta yang begitu nyata. Tanah yang dikira surga, ternyata jebakan yang merana. Seorang pria harus menelan pil pahit penipuan, tertipu bujuk rayu yang seolah menjanjikan masa depan. Rumah impian telah berdiri megah, namun nyatanya ia hanyalah tamu di tanah orang lain, terjebak dalam pusaran kebohongan yang berakhir dengan kerugian.
Seorang laki-laki dengan inisial DC menjadi korban penipuan jual-beli tanah di Sukmajaya, Depok. Menurut penuturan DC, ia membeli tanah melalui seorang pria dengan inisial FF yang mengaku diberi mandat oleh si pemilik tanah.
Article
Kronologi Peristiwa
Dilansir dari detikNews, peristiwa penipuan itu terjadi sejak 3 tahun yang lalu, tepatnya pada 29 April 2022 pukul 23.25 WIB. Pada mulanya pelaku menawarkan dua bidang tanah kepada korban yang masing-masing berukuran 500 m2 dan sekitar 672 m2.
Kombes Ade Ary Syam Indradi selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa peristiwa ini bermula ketika korban mendapati tawaran berupa 2 bidang tanah dari pelaku yang masing-masing kurang lebih seluas 500 m2 dan sekitar 672 m2.
Kemudian, pelaku mengaku bahwa sang pemilik tanah memang memberikannya kuasa untuk mengurus dan menawarkan tanah tersebut kepada calon pembeli yang tertarik.
Pelaku dan korban akhirnya bersama-sama melakukan survei tanah. Pelaku pun juga menjanjikan kepada korban untuk membantu mengurus surat-surat yang dibutuhkan.
Korban melakukan transaksi kepada pelaku dan mendirikan bangunan rumah di atas tanah tersebut yang mana selang beberapa kemudian diketahui bahwa ternyata tanah tersebut milik orang lain dan si pemilik sah pun tak pernah menjualnya.
Kombes Ade menyebutkan bahwa korban telah mendirikan bangunan rumah di atas tanah tersebut. Begitu pembangunan selesai, ada pihak yang datang mengaku sebagai pemilik tanah tersebut dan ternyata si pemilik ini tak pernah menjual objek tanah tersebut.
Korban sudah mencoba untuk menghubungi si pelaku guna mengkonfirmasi terkait kepemilikan tanah. Tetapi, si pelaku selalu menghindar. Atas peristiwa ini, korban pun mengalami total kerugian hingga sebesar Rp 839.665.000.
Kejadian ini sudah dilaporkan oleh korban ke Polres Metro Depok pada 21 Maret 2025 kemarin. Kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Metro Depok.
Recently Listed Properties
Lebih Baik Bertransaksi Dengan Agen Properti Resmi
Disarankan untuk melakukan transaksi properti melalui agen profesional dan resmi, seperti Regina Realty. Dengan keberadaan kantor yang jelas, badan hukum yang terdaftar, serta agen yang bersertifikasi, keamanan dan transparansi dalam setiap transaksi lebih terjamin.
Regina Realty memiliki pengalaman luas serta jaringan yang terpercaya, sehingga dapat memberikan rekomendasi properti yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi pembeli.
Menggunakan jasa agen profesional membantu menghindari berbagai risiko dalam transaksi properti, seperti sengketa hukum atau harga yang tidak wajar. Keamanan dan kepastian dalam setiap proses pembelian menjadi prioritas utama.
Our Agents
Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<
Sumber: Detik.com dan sumber lainnya.
41389Like