Home    Kementerian PKP Terima 60 Aduan Rusun dan Mulai Cek Berkas Meikarta

Kementerian PKP Terima 60 Aduan Rusun dan Mulai Cek Berkas Meikarta

Bukan sekadar kanal, BENAR-PKP (Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan)  jadi gema dari jerit warga yang menggumpal seperti awan murka. Aduan dari rusun-rusun Jabodetabek berdatangan, derasnya bak hujan aduan yang tak bisa ditunda. Setiap laporan dibuka, diverifikasi, dan dicatat—bagai puzzle luka yang menuntut segera dijaga. 

Bagaimana cara mengakses kanal pengaduan BENAR-PKP yang baru diluncurkan ini?

Terima 60 Pengaduan

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menerima sekitar 60 tiket pengaduan dari penghuni rumah susun atau apartemen di wilayah Jabodetabek melalui kanal pengaduan BENAR-PKP. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Bina Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Menurut Mulyansari, mayoritas laporan yang diterima terkait dengan persoalan pengelolaan rumah susun serta peran Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).  Dari total 106 percakapan yang masuk melalui aplikasi WhatsApp, 60 di antaranya dikategorikan sebagai tiket pengaduan dan telah ditindaklanjuti. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Kementerian PKP mewajibkan validasi data pelapor melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP.

Cara Mengakses Layanan

Masyarakat dapat mengakses layanan ini secara mudah dan cepat melalui WhatsApp di nomor 0812-88888-911. Masyarakat cukup melengkapi data pendukung pada chat WhatsApp. Pengaduan dari masyarakat akan diterima oleh Tim Satgas Pengaduan Perumahan yang terdiri dari lintas sektor dan lintas unit organisasi yang akan menindaklanjuti guna memfasilitasi, memediasi, serta memverifikasi pengaduan antara konsumen dengan pihak terkait.

Layanan BENAR-PKP (Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan) dibentuk untuk menyediakan kanal aduan terpadu dalam sektor perumahan. Kanal ini bertujuan meningkatkan efisiensi pengelolaan data, transparansi, serta kualitas layanan publik.

Recently Listed Properties

Mulai Periksa Berkas Meikarta

Selain itu, Kementerian PKP juga menangani aduan terkait proyek perumahan Meikarta.. Kementerian memfasilitasi pertemuan antara konsumen dan pihak pengembang untuk memverifikasi keabsahan dokumen. Dari total 26 anggota paguyuban korban Meikarta, 23 hadir dalam proses validasi data. Kementerian juga menerima aduan dari empat konsumen individual di luar paguyuban.

Mulyansari menegaskan bahwa seluruh pengaduan ditangani tanpa membeda-bedakan asal pelapor. Pihaknya menargetkan penyelesaian hak-hak konsumen Meikarta, baik dalam bentuk penggantian unit maupun pengembalian dana, dalam waktu empat bulan hingga Juli 2025.

Yosafat Erland, perwakilan konsumen, mengapresiasi keterlibatan Kementerian PKP setelah sebelumnya tuntutan mereka tidak direspons oleh pengembang. Ia menyebutkan kerugian kolektif yang dialami anggota paguyuban mencapai Rp4,5 miliar.

Pihak Meikarta, yang diwakili oleh Hanri dari divisi after sales, menyatakan bahwa fokus mereka saat ini adalah pada verifikasi data dan belum memberikan keputusan terkait pengembalian dana atau unit. Hanri menegaskan bahwa Meikarta tetap terbuka terhadap aduan melalui layanan pelanggan yang tersedia.

Sebagai catatan, proyek Meikarta sempat terjerat berbagai persoalan hukum sejak 2016, termasuk kasus perizinan, gugatan pailit, serta perkara suap yang melibatkan pejabat daerah dan petinggi Lippo Group.

Our Agents

Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<

Sumber: AntaraNews.com, CNNIndonesia.com dan sumber lainnya

 

42810Like