Home    Kemenko Perekonomian Usul Perpanjang Insentif PPN DTP Untuk Dorong Sektor Perumahan

Kemenko Perekonomian Usul Perpanjang Insentif PPN DTP Untuk Dorong Sektor Perumahan

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mengusulkan perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tahun depan sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui sektor perumahan. Langkah ini diharapkan dapat membantu mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8%.

Susiwijono Moegiarso selaku Sekretaris Kemenko Perekonomian menyatakan bahwa sektor perumahan, terutama properti, berperan penting dalam produk domestik bruto (PDB) Indonesia. 

Article

Dengan perpanjangan insentif PPN DTP, pemerintah optimis akan meningkatkan daya beli masyarakat terhadap hunian serta membangkitkan kembali sektor properti yang sempat mengalami tekanan.

Susiwijono menjelaskan bahwa kebijakan PPN DTP untuk sektor properti telah disetujui untuk tahun ini, bersama dengan peningkatan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Untuk menjaga momentum, Kemenko Perekonomian telah mengusulkan agar kebijakan ini diperpanjang hingga tahun depan.

Prioritas pada Sektor Perumahan untuk Meningkatkan PDB

Sektor perumahan berkontribusi terhadap PDB tak hanya melalui properti dan konstruksi, tetapi juga melalui dukungan sektor terkait, seperti jasa konstruksi, manufaktur bahan bangunan, dan layanan keuangan. Dengan begitu, sektor ini menjadi perhatian utama pemerintah.

Oleh karena itu, pemerintah juga mempertimbangkan perpanjangan FLPP hingga semester pertama 2025 di samping perpanjangan insentif PPN DTP. Hal ini bermaksud untuk mempertahankan ketersediaan pembiayaan perumahan yang terjangkau.

Tanggapan dari Pengembang Properti dan Pertimbangan Ekonomi Makro

Usulan perpanjangan insentif PPN DTP disambut positif oleh para pengembang properti. Para pengembang berharap diskon PPN dapat meringankan beban biaya bagi konsumen dan membantu menghidupkan kembali pasar properti. Agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam kepemilikan hunian, beberapa pengembang pun juga mengusulkan agar insentif ini diterapkan pada pembelian rumah inden.

Namun, Iwan Suprijanto selaku Direktur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan bahwa keputusan final mengenai perpanjangan PPN DTP untuk tahun 2025 masih membutuhkan kajian lebih lanjut. Pasalnya, pertimbangan harus mencakup aspek ekonomi makro untuk memastikan bahwa kebijakan ini tepat sasaran dan berkelanjutan.

Recently Listed Properties

Pentingnya Koordinasi dengan Kementerian Keuangan

Agar insentif ini tidak mengurangi penerimaan negara secara signifikan, Iwan juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Memberikan insentif yang terlalu besar dapat menekan ruang fiskal dan membebani anggaran negara. Oleh sebab itu, diperlukan pertimbangan yang hati-hati agar kebijakan ini tetap mendukung stabilitas fiskal sambil mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah berharap usulan perpanjangan PPN DTP dan FLPP akan mendukung sektor perumahan yang inklusif dan lebih terjangkau bagi masyarakat luas. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan akses yang lebih mudah terhadap kepemilikan hunian, mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia, serta memberi efek dalam jangka panjang.

Our Agents

Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<

Sumber: Bisnis.com 

38875Like