Home    Jangan Lupa Bayar PBB Jakarta, Bisa Pakai QRIS 

Jangan Lupa Bayar PBB Jakarta, Bisa Pakai QRIS 

Bapenda Jakarta terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi masyaarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya. Salah satu langkah inovasi adalah dengan memperluas jaringan channel pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menggunakan teknologi terbaru, seperti QRIS.

Article

Kemudahan Pembayaran PBB Melalui Berbagai Channel

Sekarang, untuk membayar PBB-P2, wajib pajak tidak perlu lagi antri di bank atau pergi ke kantor pajak. Bapenda Jakarta telah bekerja sama dengan berbagai bank, fintech, dan modern channel untuk memungkinkan masyarakat memilih metode pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhan dan preferensinya.

Berikut ini daftar channel pembayaran PBB-P2 DKI Jakarta yang dapat digunakan Wajib Pajak:

  • Via Teller: Bank DKI, Bank BJB, Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BTN, Bank KB Bukopin, Bank MNC, Bank OCBC NISP, Indomaret, Alfamart, Pos Indonesia
  • Via ATM: Bank DKI, Bank BJB, Bank BRI, Bank BNI, Bank BCA, Bank Mandiri, Bank BTN, Bank KB Bukopin, Bank MNC, Bank Danamon, Maybank, Bank CIMB Niaga, Bank Mega
  • Via M-Banking:Bank BJB, Bank BRI (BRIMO), Bank BNI (BNI Mobile Banking), Bank Mega (M Smile), Bank Danamon (D-Bank Pro), Bank BSI (BSI Mobile), Bank Mandiri (Livin’ by Mandiri), Bank OCBC NISP (ONe Mobile), Bank BCA (blu BCA Digital), Bank CIMB Niaga (OCTO Mobile), Bank DKI (JakOne Mobile)
  • Via E-Banking: Bank DKI, Bank Mandiri, Bank BCA, Bank BNI, Bank Syariah Indonesia, Bank UOB
  • Via Modern Channel: Tokopedia, OVO, Traveloka, Blibli, GoTagihan, Shopee, Bukalapak, LinkAja, Dana, Sepulsa

Recently Listed Properties

Implementasi QRIS untuk Pembayaran PBB

Salah satu inovasi teknologi yang digunakan adalah QRIS sebagai metode pembayaran PBB. QRIS dikembangkan oleh Bank Indonesia dan menggunakan kode QR standar untuk membuat transaksi lebih mudah, efektif, dan aman. Kode QRIS bisa kita dapatkan pada e-SPPT PBB.

Cara Melakukan Pembayaran PBB dengan QRIS:

  • Scan QRIS pada e-SPPT PBB: Pada lembar ke-3 e-SPPT PBB, tertera QRIS yang akan digunakan untuk pembayaran. Cukup buka aplikasi pembayaran QR Code pada perangkat pintar kita dan arahkan ke QR Code yang tersedia.
  • Input Nominal Tagihan Pajak: Setelah mengarahkan perangkat pintar kita ke QRIS, masukkan nominal tagihan pajak yang ingin kita bayarkan.
  • Konfirmasi Pembayaran: Konfirmasikan pembayaran dengan menggunakan PIN atau kata sandi yang telah ditetapkan.
  • Pembayaran Berhasil: Setelah langkah-langkah sebelumnya diselesaikan, kita akan menerima pemberitahuan bahwa pembayaran telah berhasil dilakukan.

Bapenda Jakarta memanfaatkan QRIS untuk pembayaran PBB memberikan banyak manfaat. Pembayaran pajak yang mudah melalui teknologi QR Code mengurangi masalah administratif yang sering terjadi dalam proses pembayaran pajak konvensional. Selain itu, transaksi yang cepat dapat mempercepat proses pembayaran dan mempersingkat waktu yang dibutuhkan wajib pajak untuk membayar.

Mendorong Efisiensi dan Kenyamanan dalam Pembayaran Pajak

Wajib Pajak dapat memilih metode pembayaran yang paling mudah dan efisien dari berbagai pilihan yang tersedia. Pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, jadi tidak perlu khawatir terlambat. Dengan membayar pajak tepat waktu, kita turut membantu perbaikan dan kesejahteraan kota Jakarta.

Our Agents

Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<

Ikuti perkembangan terbaru Info Terupdate seputar Properti hanya di reginarealty.co.id

Referensi: 

  • https://bprd.jakarta.go.id/berita/yuk-penuhi-kewajiban-bayar-pbbp2-dki-jakarta-dengan-channel-pembayaran-terbaru
  • https://bprd.jakarta.go.id/berita/bayar-pajak-bumi-dan-bangunan-pakai-qris-pasti-lebih-praktis
  • https://bprd.jakarta.go.id/berita/dengan-qris-dan-virtual-account-pembayaran-pajak-secara-digital-lebih-mudah

 

36203Like