Home    Jaga Momentum Ekonomi, Pemerintah Perpanjang Insentif PPN 100% Hingga Desember 2024

Jaga Momentum Ekonomi, Pemerintah Perpanjang Insentif PPN 100% Hingga Desember 2024

Pemerintah kembali memberlakukan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% untuk pembelian rumah hingga Desember 2024. Sebelumnya, setelah masa pandemi Covid-19, kebijakan ini hanya memberikan PPN DTP sebesar 50% hingga Desember 2024, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa perubahan ini akan diikuti dengan penerbitan PMK baru oleh Kementerian Keuangan untuk segera memberlakukan insentif PPN DTP 100%. 

Article

Airlangga menyatakan bahwa kebijakan ini telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas. Tujuannya adalah untuk mendorong kembali konsumsi masyarakat, terutama kelas menengah, yang pengeluarannya sebagian besar digunakan untuk membeli rumah.

Airlangga menjelaskan bahwa insentif PPN DTP ini akan diberikan hingga Desember 2024. Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 500 miliar pada Semester II-2024 untuk mendukung perpanjangan insentif ini. 

Dalam PMK 7/2024, disebutkan bahwa insentif PPN DTP akan diberikan dalam dua periode. Pada periode 1 Januari-30 Juni 2024, insentif diberikan sebesar 100% untuk rumah dengan harga jual maksimal Rp 2 miliar. Sedangkan pada periode 1 Juli-31 Desember 2024, insentif diberikan sebesar 50% untuk rumah dengan harga jual maksimal Rp 5 miliar.

Lebih lanjut, kebijakan ini hanya dapat dimanfaatkan satu kali oleh setiap pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

Recently Listed Properties

Insentif ini juga hanya berlaku untuk penyerahan rumah tapak baru atau rumah susun baru yang telah mendapatkan kode identitas dari aplikasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menekankan bahwa sektor perumahan memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui efek pengganda yang signifikan. 

Pemerintah juga berencana meningkatkan jumlah penerima fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dari 166.000 menjadi 200.000 unit, yang akan mulai berlaku pada 1 September 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk memfasilitasi pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang secara tidak langsung masuk dalam kategori kelas menengah.

Dukungan pemerintah terhadap sektor perumahan tidak hanya mencakup insentif PPN DTP untuk rumah komersial tetapi juga peningkatan FLPP. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat sektor perumahan dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Our Agents

Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<

Sumber:

  • https://www.cnbcindonesia.com/news/20240827154943-4-566776/hore-beli-rumah-bebas-ppn-berlaku-sampai-desember-2024
  • https://www.beritasatu.com/ekonomi/2838509/insentif-ppn-properti-100-persen-hingga-akhir-2024-untuk-jaga-momentum-ekonomi

 

37769Like