Jadi yang Pertama di Timur Tengah, Dubai Uji Coba Tokenisasi Properti
Dubai kembali mengguncang negeri. Dubai Land Department (DLD) merintis tokenisasi properti, menjadikannya pionir di Timur Tengah yang mencatat aset bak ukiran abadi. Blockchain bukan sekadar inovasi, tapi revolusi tanpa henti.
Sebagai lembaga pemerintah yang mengawasi sektor real estate, Dubai Land Department (DLD) telah memulai program uji coba tokenisasi properti. Inisiatif ini menjadikan Dubai sebagai otoritas pendaftaran properti pertama di Timur Tengah yang memanfaatkan teknologi blockchain untuk sertifikat kepemilikan properti.
Article
Disebut Real Estate Tokenisation Project
Dalam pernyataan resmi pada Rabu (19/3/2025), proyek ini, yang disebut sebagai Real Estate Tokenisation Project, diluncurkan di bawah inisiatif inovasi properti Real Estate Evolution Space (REES). Tujuan utama dari program ini adalah menarik perusahaan teknologi global serta membuka peluang investasi baru dalam sektor properti.
Dengan adanya tokenisasi aset real estate ini memungkinkan sejumlah investor untuk menjadi pemilik bersama atas suatu properti, sehingga akses terhadap investasi properti akan semakin luas dan inklusivitas pasar juga akan meningkat.
Di samping diversifikasi kepemilikan, langkah ini juga bertujuan untuk memperkuat posisi Dubai sebagai pusat aset virtual di level regional maupun global. Program ini diharapkan dapat mendorong inovasi di industri properti, meningkatkan daya saing sektor real estate, serta menciptakan lingkungan yang lebih terbuka bagi investasi berbasis blockchain.
Program ini dikembangkan melalui kerja sama antara Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) dan Dubai Future Foundation (DFF). Inisiatif ini juga sejalan dengan strategi real estate Dubai 2033 serta upaya pemerintah dalam menjadikan Dubai sebagai pusat inovasi teknologi global.
Recently Listed Properties
Dengan Blockchain Mampu Meningkatkan dan Menyederhanakan Transaksi
Direktur Jenderal DLD Marwan Ahmen bin Ghalita mengungkapkan, dengan mengonversi aset properti menjadi token digital yang tercatat di blockchain, tokenisasi akan meningkatkan dan menyederhanakan transparansi dalam transaksi jual beli serta investasi real estate.
Tokenisasi properti memungkinkan aset real estate dikonversi menjadi unit kepemilikan digital yang bisa dimiliki secara fraksional atau sebagian saja dan diperdagangkan di blockchain. Tak hanya menurunkan hambatan masuk bagi investor, tetapi model ini juga meningkatkan likuiditas pasar properti.
Konsep ini juga berbeda crowdfunding, yang menghimpun dana investor untuk membeli properti secara kolektif, tokenisasi menawarkan model kepemilikan yang lebih terstruktur. Skema ini akan membagi aset real estate menjadi beberapa bagian sesuai dengan anggaran serta strategi keuangan investor, sehingga memungkinkan kepemilikan parsial tanpa harus membeli unit properti secara keseluruhan.
Menurut Bin Ghalita, Tokenisasi bukan sekadar bentuk investasi bersama, melainkan juga menciptakan struktur kepemilikan yang lebih jelas dan aman bagi para investor.
Nilai Pasar Tokenisasi Diperkirakan Bertumbuh Pesat
DLD memprediksi bahwa nilai pasar tokenisasi properti dapat melampaui US$16 miliar pada tahun 2033, yang diperkirakan akan mencakup 7% dari total transaksi real estate Dubai.
Langkah Dubai dalam menerapkan tokenisasi real estate merefleksikan tren global dalam integrasi blockchain dengan pasar tradisional, termasuk implementasi aset dunia nyata (Real World Assets/RWA) seperti obligasi, dana investasi, dan kredit ke dalam sistem digital.
Menurut Bin Ghalita, dengan memanfaatkan blockchain untuk mentransformasi aset properti menjadi token digital, tokenisasi memberikan pendekatan yang lebih efisien, aman, dan transparan bagi para investor di pasar real estate
Blockchain bukan sekadar teknologi, tapi gerbang menuju efisiensi. Tokenisasi properti mengubah aset menjadi digital, menawarkan transparansi seterang mentari dan keamanan sekuat benteng negeri.
Our Agents
Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<
Sumber Coinvestasi.com
41315Like