Ingin Beli Rumah Setelah Lebaran? Ini Beberapa Tipsnya
Banyak hal yang jadi ngetrend sebelum atau setelah Lebaran yang mampu meningkatkan daya beli masyarakat. Sepertinya hal ini telah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia. Misalnya sebelum Lebaran banyak produk busana atau fashion dan pangan yang sangat laris manis di pasaran.
Setelah itu hari-hari menjelang Lebaran sudah dipastikan mall-mall akan terpenuhi oleh masyarakat yang ingin berbelanja dan juga dipastikan transaksi dipegadaian juga meningkat tajam. Sebaliknya, ketika setelah Lebaran, produk yang sebelum lebaran laris manis, kini sering terjadi penurunan harga yang drastis setalah Lebaran, seperti barang elektronik, gadget, ataupun kendaraan.
Namun kini ada trend yang terjadi, setelah lebaran banyaknya kecenderungan orang-orang untuk mencari ataupun membeli rumah. Ada beberapa orang yang begitu tiba-tiba ingin beli rumah setelah Lebaran.
Banyak faktor yang membuat mereka begitu ingin memiliki rumah. Apalagi untuk sebuah rumah pertama, banyak hal yang harus dipertimbangkan, karena memilih sebuah rumah seperti memilih jodoh yang harus dipertimbangkan dengan baik. Berikut hal-hal yang harus kita pertimbangkan sebelumnya.
1. Pelajari harga pasar
Sebaiknya kumpulkan dan pelajari harga-harga pasar saat ini sebelum kita beli rumah. Dengan menemukan harga-harga dipasaran kita bisa mengukur kekuatan keuangan kita.
2. Mengumpulkan Informasi rumah tersebut
Setelah mengetahui harga rumah dipasaran dan mulai menemukan rumah yang kita inginkan, cobalah untuk mencari informasi tentang rumah tersebut. Selain mencari informasi tentang harga, kita harus mencari tahu informasi yang selengkap mungkin tentang rumah yang kita incar. Kita bisa lihat website tentang perumahan tersebut, biasanya bila website resmi, di sertakan nomer telepon yang bisa kita telepon untuk informasi rumah tersebut.
3. Meminta pendapat orang ketiga
Untuk memilih rumah, tak ada salahnya kita minta pendapat kepada sanak saudara ataupun sahabat kepercayaan kita. Kita bisa mencari tau dengan bertanya ke customer service dari marketing perumahan. Agar lebih memudahkan, kita pun bisa langsung bertanya pada agen resmi perumahan tersebut.
4. Putuskan cara membayar
Putuskan bagaimana cara kita akan membayar rumah tersebut. Rundingkan dan ambil kesepakatan terbaik bagaimana kita akan membayarnya. Karena transaksi rumah harus di sepakati dan diatur dengan baik sedari awal. Kini banyak cara yang bisa kita pilih, salah satunya dengan cara KPR. Kini banyak Bank yang menyediakan sistem KPR tersebut.
5384Like
Search Post
Categories
- Apartment (42)
- Architecture (93)
- Bathroom (1)
- Bedroom (10)
- Business (10)
- Construction (26)
- data (8)
- Education (140)
- Figure (37)
- First Home (50)
- Furniture (24)
- Ideas (179)
- Interior Design (17)
- Investment (61)
- Kitchen (12)
- KPR (11)
- Law (24)
- Living Room (6)
- News Update (695)
- Property (457)
- Regulation (27)
- Research (7)
- Technology (28)
- Uncategorized (6)
Popular Tags
agen properti (10) agen properti profesional (5) apartemen (9) Apartment (8) arsitektur (15) bahan bangunan (7) bangun rumah (9) batu bata (5) beli properti dengan kpr (7) beli rumah (18) beli rumah baru (5) beli rumah kpr (7) Berinvestasi Properti (11) broker properti (4) BSD City (8) dapur minimalis (4) desain interior (7) desain rumah (7) design rumah (6) DP rumah (5) harga properti (7) Ibu Kota Baru (12) Ibu Kota Pindah (5) idul fitri (5) imlek (4) interior (5) investasi (17) investasi properti (24) jenis pajak properti (6) jual rumah (5) kpr (12) kpr rumah (4) menata ruang kerja (4) milenial (4) musim hujan (4) pasar properti (4) properti (11) Property (15) renovasi rumah (4) rumah kpr (4) rumah minimalis (7) rumah pondok indah (6) rumah sehat (5) sertifikat tanah (6) sewa rumah (9)Archives
- May 2025 (13)
- April 2025 (19)
- March 2025 (16)
- February 2025 (16)
- January 2025 (16)
- December 2024 (18)
- November 2024 (17)
- October 2024 (18)
- September 2024 (17)
- August 2024 (18)
- July 2024 (18)
- June 2024 (16)
- May 2024 (18)
- April 2024 (18)
- March 2024 (17)
- February 2024 (17)
- January 2024 (18)
- December 2023 (17)
- November 2023 (17)
- October 2023 (18)
- September 2023 (17)
- August 2023 (18)
- July 2023 (17)
- June 2023 (18)
- May 2023 (18)
- April 2023 (16)
- March 2023 (17)
- February 2023 (16)
- January 2023 (18)
- December 2022 (18)
- November 2022 (17)
- October 2022 (18)
- September 2022 (16)
- August 2022 (18)
- July 2022 (17)
- June 2022 (17)
- May 2022 (16)
- April 2022 (16)
- March 2022 (18)
- February 2022 (16)
- January 2022 (17)
- December 2021 (18)
- November 2021 (12)
- October 2021 (6)
- September 2021 (11)
- August 2021 (11)
- July 2021 (11)
- June 2021 (11)
- May 2021 (9)
- April 2021 (16)
- March 2021 (18)
- February 2021 (17)
- January 2021 (16)
- December 2020 (19)
- November 2020 (18)
- October 2020 (25)
- September 2020 (12)
- August 2020 (13)
- July 2020 (16)
- June 2020 (2)
- May 2020 (10)
- April 2020 (11)
- March 2020 (10)
- February 2020 (6)
- January 2020 (11)
- December 2019 (6)
- November 2019 (6)
- October 2019 (7)
- September 2019 (8)
- August 2019 (6)
- July 2019 (10)
- June 2019 (6)
- May 2019 (7)
- April 2019 (11)
- March 2019 (4)
- February 2019 (16)
- January 2019 (21)
- December 2018 (22)
- November 2018 (22)
- October 2018 (17)
- September 2018 (18)
- August 2018 (8)
- July 2018 (9)
- June 2018 (12)
- May 2018 (10)
- April 2018 (14)
- March 2018 (6)
- February 2018 (10)
- January 2018 (9)
- December 2017 (31)
- October 2017 (4)
- August 2017 (1)