Hari Palang Merah Indonesia
Tepat pada hari ini, Senin 17 September 2018, bangsa Indonesia memperingati “Hari Palang Merah Indonesia” yang ke 71. Mungkin tak banyak yang mengetahui hari penting ini. Nama PMI begitu familiar di telinga kita. PMI adalah singkatan dari Palang Merah Indonesia, sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan.
Lembaga ini memiliki sejarah panjang seiring dengan prosesi kemerdekaan republik Indonesia. PMI didirikan oleh Pemerintah Kolonial Belanda sebelum perang dunia II, tepatnya 12 Oktober 1873. Saat itu nama PMI adalah Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indië (NERKAI) yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang. Perjuangan berdirinya PMI mengalami pasang surut sejak tahun 1932 sampai 1940-an.
Sampai pada saat Indonesia menyatakan kemerdekaan, Presiden Soekarno memerintahkan Dr. Boentaran (Menkes RI Kabinet I) agar membentuk suatu badan Palang Merah Nasional pada tanggal 3 September 1945. Tepat sebulan setelah kemerdekaan RI, 17 September 1945, PMI terbentuk. Peristiwa bersejarah tersebut hingga saat ini dikenal sebagai Hari PMI.
Lembaga ini merupakan suatu perkumpulan yang anggota-anggotanya siap memberi pertolongan kepada siapapun dengan sukarela berdasarkan atas rasa perikemanusiaan dengan tidak membedakan ras, bangsa, golongan, agama, politik, dan ideologi. PMI memiliki Tujuh prinsip dasar dalam menjalankan aktifitasnya yaitu sebagai berikut:
- Kemanusiaan, yaitu keinginan untuk memberi pertolongan tanpa diskriminasi secara nasional maupun internasional.
- Tidak berpihak, yaitu tidak membeda-bedakan antara kebangsaan, warna kulit, agama, tingkatan dalam masyarakat (kedudukan sosial) atau pendapat politik.
- Bersikap netral, dalam arti tidak boleh memihak/berpihak kepada suatu golongan dalam suatu permasalahan, atau melibatkan diri di dalam pertentangan yang bersifat politis, rasial, keagamaan atau ideologi.
- Bebas dalam arti harus selalu memelihara otonominya sehingga selalu mampu untuk bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip Palang Merah.
- Kesukarelaan, bahwa Palang Merah adalah suatu organisasi pemberi bantuan sukarela yang tidak mendasarkan diri dengan cara apapun untuk berkeinginan mendapat keuntungan.
- Kesatuan, yaitu di satu negara hanya dapat berdiri satu Perhimpunan Palang Merah.
- Palang Merah adalah suatu organisasi yang bersifat semesta, di mana semua perhimpunan mempunyai kedudukan yang sama dan memikul tanggungjawab serta kewajiban yang sama pula.
Kini Palang Merah Indonesia menjadi satu-satunya badan yang menjalankan kepalangmerahan dan dapat dengan leluasa melaksanakan tugasnya sesuai dengan Konvensi Jenewa dan falsafah negara Pancasila.
Palang Merah Indonesia (PMI) di usia 71 tahun memiliki kiprah dan kontribusi yang luar biasa. PMI senantiasa berada di garda terdepan dalam setiap peristiwa musibah yang menimpa negeri ini seperti Gempa dan Tsunami Aceh, Gempa Yogyakarta, Banjir dan Tanah Longor Wasior Papua, Erupsi dan Meletusnya Gunung Merapi Yogyakarta dan Gunung Sinabung, Pengeboman di Bali dan Sarinah serta ribuan kejadian lainnya yang tak bisa disebutkan satu-persatu. Belum lagi, kontribusinya dalam penyediaan stok darah nasional yang sangat luar biasa.
Di bidang sosial, PMI juga berperan aktif dalam penanganan migran dan TKI dengan bekerjasama dengan BNP2TKI dalam bentuk pelatihan bagi migran dan TKI, terutama yang berkaitan dengan isu HIV. Sementara di bidang kesehatan masyarakat, PMI secara langsung terlibat dalam program-program nasional bersama Kementerian Kesehatan untuk pencegahan PTM (Penyakit Tidak Menular) serta memberikan promosi gaya hidup sehat, langsung ke masyarakat.
Dan yang paling menonjol di hadapan kita semua adalah program Donor Darah yang terdapat di berbagai lokasi dan ksempatan. Setetes darah begitu berharga untuk menyelamatkan hidup seseorang. Inilah nilai-nilai kemanusiaan yang amat sangat tinggi.
Selamat merayakan HARI PMI ke-71. Semoga tambah sukses.
7040Like