Developer Nakal Berulah, BTN Laporkan 120 Ribu Sertifikat Bermasalah
Direktur Utama PT BTN (Persero) Tbk, Nixon LP Napitupulu, mengungkapkan masih ada 38.144 rumah subsidi yang telah lunas cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) namun belum mendapatkan sertifikat. Masalah ini disebabkan oleh pengembang yang belum menyerahkan sertifikat kepada penerima.
Sejak 2019, terdapat total 120.000 rumah subsidi bermasalah terkait sertifikat. BTN telah menyelesaikan sekitar 80.000 sertifikat, menyisakan lebih dari 38.000 sertifikat yang masih dalam proses penyelesaian. Dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1/2025), Nixon mengaku bahwa pihaknya menargetkan sekitar 15.000 sertifikat bisa selesai tahun ini, dan sisanya akan diselesaikan bertahap hingga 2027.
Article
BTN mengidentifikasi 4.000 pengembang yang belum menyelesaikan kewajiban sertifikat, termasuk beberapa pengembang yang hilang tanpa menyelesaikan dokumen. BTN kini menggunakan sistem rating untuk mengevaluasi pengembang berdasarkan tanggung jawab mereka. Rating ini terdiri dari kategori platinum, gold, silver, dan non-rating.
Nixon menambahkan bahwa pengembang dengan rating buruk biasanya memiliki masalah serupa. Pihaknya membentuk tim task force internal BTN bekerja sama dengan BPN untuk menyelesaikan sertifikat bermasalah ini.
BTN juga menyediakan layanan pengaduan khusus terkait sertifikat bermasalah. Sisa sertifikat yang tidak terselesaikan tahun ini akan ditangani secara bertahap, dengan target 15.000 sertifikat pada 2026 dan sisanya pada 2027. Proses pemulihan cukup kompleks karena melibatkan sengketa hukum, seperti masalah dengan pengembang, notaris, dan sertifikat induk ganda. BTN juga memperketat pengawasan terhadap notaris dan pengembang bermasalah.
Recently Listed Properties
Nixon menegaskan, notaris yang terkait sertifikat tertahan akan diberhentikan, dan pekerjaan mereka harus diselesaikan dalam batas waktu tertentu. Pihaknya juga memblokir pengembang nakal agar tidak dapat mengajukan KPR subsidi lagi, bahkan jika mereka membuka perusahaan baru. Data mereka akan dimasukkan dalam database BP Tapera untuk mencegah akses dari bank mana pun.
Menteri BUMN Erick Thohir turut mendukung langkah ini dengan meminta BTN untuk memasukkan pengembang nakal dalam daftar hitam (blacklist). Erick juga mendorong seluruh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk melakukan hal serupa guna melindungi masyarakat. Erick menyampaikan bahwa setelah mencicil selama 20 tahun, masyarakat tidak mendapat sertifikat, bahkan rumahnya belum selesai dibangun. Pemerintah harus tegas dalam menyelesaikan masalah ini.
Cek Sendiri Keaslian Sertifikat
Ada beberapa cara yang dapat kita lakukan untuk melakukan pengecekan keabsahan sertifikat yang kita miliki.
- Datang ke kantor ATR BPN setempat membawa berkas sertifikat dan pendukung lainnya
- Melakukan pengecekan melalui aplikasi Sentuh Tanahku
- Pengecekan melalui website Bhumi
Our Agents
Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<
Sumber: Detik.com, Tempo.co, CNBCIndonesia.com dan sumber lainnya
40463Like