Dampak Suku Bunga Acuan BI Turun Pada Sektor Properti
Bank Indonesia (BI) menetapkan penurunan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 14—15 Januari 2025. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan keputusan ini dalam konferensi pers RDG BI pada Rabu (15/1/2025). Selain itu, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility menjadi 5,00% dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,50%.
Perry menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya menjaga inflasi tetap terkendali dalam target 2,5±1% pada 2025 dan 2026, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Ke depan, BI akan terus memantau pergerakan nilai tukar rupiah, prospek inflasi, serta dinamika ekonomi guna mempertimbangkan kemungkinan penyesuaian lebih lanjut terhadap suku bunga moneter.
Article
Tanggapan Ekonom Indef
Para ekonom menilai bahwa keputusan Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan ke 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Januari 2025 perlu diimbangi dengan kebijakan fiskal yang mendukung. Langkah ini dianggap penting agar dampaknya terhadap target pertumbuhan ekonomi 5,2% pada 2025 bisa lebih optimal.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rizal Taufikurahman, menjelaskan bahwa pemerintah dapat mendukung kebijakan moneter ini melalui percepatan belanja negara serta pemberian insentif bagi sektor usaha.
Secara teori, lanjut Rizal, penurunan suku bunga dapat mendorong aktivitas ekonomi melalui tiga mekanisme utama: konsumsi rumah tangga, investasi, dan nilai tukar. Dengan suku bunga yang lebih rendah, biaya pinjaman menjadi lebih terjangkau, sehingga konsumsi dan investasi dapat meningkat. Namun, efektivitas kebijakan ini tetap bergantung pada kepercayaan konsumen dan prospek bisnis, yang masih dipengaruhi oleh faktor global dan domestik.
Ia juga memproyeksikan konsumsi rumah tangga akan tumbuh stabil didukung oleh peningkatan daya beli dan optimisme konsumen, yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2025. Meski demikian, stabilitas inflasi dan nilai tukar rupiah tetap menjadi tantangan utama, terutama karena penurunan suku bunga berpotensi melemahkan nilai tukar.
Recently Listed Properties
Dampak Pada Sektor Properti
Pengamat properti Daeng Maziga dari HIPNU dan Komunitas BisnisProperti.ID menilai bahwa penurunan suku bunga acuan BI menjadi 5,75% diharapkan dapat menekan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dalam jangka panjang. Dengan suku bunga yang lebih rendah, cicilan KPR menjadi lebih terjangkau, sehingga daya beli masyarakat meningkat.
Zidni menjelaskan bahwa peningkatan daya beli ini berpotensi mendorong perputaran ekonomi secara lebih luas. Hal ini karena sektor properti memiliki efek berantai yang signifikan terhadap berbagai industri lain, seperti konstruksi, bahan bangunan, hingga tenaga kerja. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan tidak hanya menguntungkan konsumen, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian secara makro.
Sebelumnya Pemerintah Mengumumkan Paket Insentif
Sebagai tambahan, pemerintah telah menyiapkan berbagai paket insentif untuk mendukung daya beli masyarakat pada 2025. Beberapa insentif tersebut mencakup bantuan pangan, diskon biaya listrik, serta pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti, kendaraan listrik, dan hybrid.
Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif berupa keringanan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi sektor padat karya, dukungan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), serta kebijakan PPh final 0,5% bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tak hanya itu, ada pula skema pembiayaan untuk industri padat karya serta diskon 50% untuk iuran jaminan kecelakaan kerja.
Dengan berbagai kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika global dan domestik.
Our Agents
Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<
Sumber Bisnis.com, BloombergTechnoz.com dan sumber lainnya
40333Like