Home    Cara Mudah Cek Keaslian Sertifikat Tanah

Cara Mudah Cek Keaslian Sertifikat Tanah

source : https://www.youtube.com/embed/IoxRykpiRwQ

Ketika kita sedang mencari properti baik rumah maupun tanah, tentu saja penjual tidak serta merta menunjukan buku sertifikat aslinya kepada kita. Bisa jadi hanya fotokopi atau foto dari buku sertifikat tersebut. Jika kita berminat dengan properti tersebut, kita perlu mengecek kebenaran atas sertifikat tanah yang akan kita beli. Ada cara mudahnya nih.

 

Baca Lengkap : Di Singapura, Diprediksi Sektor Properti Bakal Rebound Besar-Besaran di 2021

Our Agents

 

Unduh Aplikasi BPN Online pada Smartphone Kita

Mudah saja, silahkan gunakan smartphone kita dan cari “Sentuh Tanahku” dalam Google Play atau App Store. Download dan install. Semudah kita mendownload dan menginstal aplikasi favorit kita lainnya.

 

Daftar Pada Aplikasi

Setelah aplikasi terdownload dan terinstal, maka kita perlu melakukan registrasi pada aplikasi tersebut untuk mendapatkan akun. Mudah saja caranya, seperti cara membuat akun dari kebanyakan aplikasi yang ada di Google Play atau App Store. Kita masukkan informasi data diri, email, dan password pada kolom yang tertera untuk mendapatkan akun.

 

Baca Lengkap : Menilik Optimisme Investor Pada Sektor Industri Properti

Our Agents

 

Cek Keaslian Sertifikat Pada Aplikasi

Sekarang klik menu “Info Sertifikat” lalu klik “Daftar Sertifikat”. Pada daftar informasi tanah kita dapat melihat nomor sertifikat tanah. Apakah informasinya cocok dengan dengan informasi yang ada pada sertifikat lahan. Jika sama, maka sertifikat tersebut asli.

Meski demikian, bisa jadi informasi sertifikat belum terupdate dalam aplikasi. Entah itu tidak terdaftar atau informasi yang tersedia berbeda dengan informasi yang ada dalam sertifikat. Kita tidak perlu khawatir. Jika terjadi demikian, kita masih bisa melakukan cek sertifikat secara manual di kantor BPN terdekat.

Kita juga bisa menggunakan jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk melakukannya. Karena jika kita hendak membeli properti tersebut, kita wajib menghadap kepada PPAT. Lalu PPAT akan melakukan cek sertifikat sebagai salah satu prosedur transaksi properti.

Prosedurnya juga tidak sulit. Namun ada beberapa persyaratan dokumen yang harus dipenuhi antara lain :

  • Sertifikat tanah asli.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik sertifikat.
  • Formpermohonan pengajuan sertifikat tanah. Form ini dapat diperoleh di BPN setempat agar formatnya sesuai dengan format yang diminta oleh BPN.
  • Surat tugas/surat kuasa pengecekan dari PPAT kepada pegawainya. Hal ini untuk mengantisipasi, jika kantor pertanahan tersebut mewajibkan pengajuan permohonan pengecekan sertifikat tanah dari PPAT sendiri.

Pengecekan keaslian sertifikat sangat perlu dilakukan. Karena properti itu kekuatannya ada pada bukti legal. Dan cara pengecekannya sebenarnya sangat mudah.

 

 

Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<

Ikuti perkembangan terbaru Info Terupdate seputar Properti hanya di reginarealty.co.id

Klik di sini

Article

Submit your review
1
2
3
4
5
Submit
     
Cancel

Create your own review

Average rating:  
 0 reviews
31123Like

Related Articles