Belajar Menjaga Aset Properti Dari Kisah Dara the Virgin
Dara The Virgin baru-baru ini mengungkapkan kisah hidupnya yang penuh dengan perjuangan, termasuk menjadi generasi sandwich dan kehilangan harta berupa aset properti karena tindakan orang terdekat.
Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube TRANS7 OFFICIAL pada 23 Oktober 2024, Dara mengisahkan bagaimana sejak usia 16 tahun, uang yang diperolehnya dari royalti diserahkan kepada orang tuanya untuk dibelikan aset berupa tanah dan properti. Semua pembelian tersebut didukung dengan surat-surat yang sah.
Article
Menjual Aset Tanpa Sepengetahuan Dara
Namun, tanpa sepengetahuannya, orang tua Dara menjual aset-aset tersebut. Dara baru menyadari hal ini ketika dia hendak menjual salah satu asetnya pada tahun 2014 untuk membeli mikrofon, tetapi mendapati bahwa tanah yang dimaksud sudah tidak ada lagi. Pada tahun 2017, semua aset yang dibeli dari hasil kerja kerasnya telah habis terjual.
Meski kejadian tersebut cukup menyakitkan, hubungan Dara dengan kedua orang tuanya tetap baik, meskipun kini mereka sudah bercerai dan memiliki keluarga masing-masing. Dara mengaku telah mengikhlaskan kejadian tersebut dan memahami bahwa hal tersebut telah terjadi cukup lama.
Bagian Dari Tanggung Jawab
Menurutnya, apa yang dilakukan orang tuanya pada saat itu adalah bagian dari tanggung jawab mereka sebagai orang tua, dan dia merasa sudah berbesar hati untuk menerima keadaan tersebut. Kisah Dara memberikan pelajaran penting terkait pengelolaan aset properti. Dalam hukum agraria, hanya pemilik sah yang berhak untuk menjual aset properti.
Kepemilikan properti dibuktikan dengan dokumen-dokumen resmi seperti Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU), atau Sertifikat Hak Satuan Rumah Susun (SHSRS).
SHM adalah bentuk kepemilikan yang paling kuat dan permanen, sedangkan SHGB dan SHGU memiliki batasan waktu dan lebih menyerupai status penyewaan. Semua ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria.
Recently Listed Properties
Antisipasi Pemindahan Aset Tanpa Izin
Untuk mencegah kejadian serupa, penting bagi pemilik aset untuk terlibat langsung dalam pengelolaan asetnya, memastikan bahwa semua dokumen kepemilikan tersimpan dengan aman, dan melakukan pengecekan berkala terhadap status aset tersebut.
Jika pengelolaan aset dipercayakan kepada pihak lain, perjanjian tertulis yang jelas mengenai batasan kewenangan harus dibuat untuk menghindari risiko penjualan aset tanpa izin.
Selain itu, literasi keuangan juga sangat penting. Memahami hak-hak kepemilikan properti, mekanisme penjualan, dan cara pengelolaan aset yang tepat dapat membantu kita membuat keputusan finansial yang lebih bijak. Mengikuti pelatihan atau seminar keuangan juga dapat memberikan wawasan tambahan mengenai cara melindungi aset dari potensi penyalahgunaan.
Komunikasi yang baik dengan anggota keluarga, terutama jika mereka terlibat dalam pengelolaan aset, juga menjadi kunci penting untuk menjaga kejelasan hak dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Our Agents
Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<
Sumber: CNBCIndonesia.com dan sumber lainnya
38659Like