Home    Bebas PPN Diperpanjang, Kapan Beli Rumah?

Bebas PPN Diperpanjang, Kapan Beli Rumah?

source : https://www.youtube.com/embed/BWXasF1Nc6k

 

Menurut data penjualan properti dari REI (Real Estate Indonesia), penjualan properti meningkat setelah pemberlakukan insentif perpajakan khususnya PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dalam  triwulan pertama. Setelah berhasil mendongkrak penjualan properti, maka Pemerintah memperpanjang insentif perpajakan yakni PPN sampai dengan Desember 2021. Perpanjangan insentif ini untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

 

Baca Lengkap : JUAL RUMAH DI PONDOK INDAH CUMA 4 MILYARAN

Our Agents

 

Sampai dengan harga rumah 2 milyar akan mendapatkan insentif PPN dari pemerintah. Insentif ini masuk dalam program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) 2021 untuk rumah tapak maupun rumah susun.

Untuk harga rumah di atas 2 milyar sampai dengan 5 milyar, pemerintah memberikan beban PPN hanya sebesar 50%. Berlaku untuk satu orang dan untuk satu unit rumah susun atau rumah tapak dengan syarat tidak boleh diperjualbelikan dalam jangka waktu kurang dari 1 tahun.

Industri properti memang memerlukan peran pemerintah sebagai salah satu stakeholder.  Perpanjangan insentif PPN dapat diandalkan untuk mendongkrak penjualan properti dan secara otomatis konsumsi masyarakat dapat meningkat. Perpanjangan insentif ini menunjukkan keseriusan pemerintah menangani pemulihan ekonomi nasional. Meski di satu sisi, pemasukan pemerintah dari sektor PPN menjadi berkurang akibat kebijakan ini.

Secara makro ekonomi, konsumsi masyarakat yang meningkat berarti pertumbuhan ekonomi juga meningkat. Pertumbuhan ekonomi juga diharapkan akan terdongkrak lebih tinggi karena industri properti yang mendorong lebih dari 100 industri lainnya. Multiplier effect ini adalah keunggulan industri properti yang tidak banyak dimiliki oleh industri lainnya.

Multiplier effect ini akan lebih baik lagi jika didukung oleh stakeholder industri properti lainnya yakni dari sisi perbankan. Percepatan dan kemudahan proses KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dan KPA (Kredit Pemilikan Apartemen) akan mampu mendongkrak realisasi penjualan properti melalui pembiayaan perbankan.

 

Baca Lengkap : Harga Properti di Amerika Meroket Tinggi, Bagaimana di Indonesia

Recently Listed Properties

 

Dengan adanya insentif PPN, harga properti seperti turun 10% karena tidak ada beban atas PPN. Hal ini mendorong properti di pasar sekunder juga mengalami penurunan harga. Seperti yang diberitakan di berbagai media belakangan ini bahwa rumah-rumah mewah di Jakarta juga menurunkan harga penawarannya.

Jadi kapan beli rumah?

 

 

Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<

Ikuti perkembangan terbaru Info Terupdate seputar Properti hanya di reginarealty.co.id

Klik di sini

Article

Submit your review
1
2
3
4
5
Submit
     
Cancel

Create your own review

Average rating:  
 0 reviews
31441Like

Related Articles