Atalarik Syah Kecewa, Rumahnya Dibongkar Tanpa Surat Eksekusi
Artis peran Atalarik Syah menyampaikan kekecewaannya atas tindakan aparat kepolisian yang melakukan pembongkaran terhadap rumahnya di Cibinong, Jawa Barat, pada Kamis (15/5/2025), tanpa menunjukkan surat perintah eksekusi.
Dalam unggahan video di Instagram Story akun @ariksyah yang dikutip dari Kompas.com (15/05/2025), Atalarik merekam proses pembongkaran bangunan yang dilakukan oleh sejumlah aparat berseragam. Terlihat atap seng dan tiang-tiang rumah dirobohkan di lahan yang tampak dipenuhi semak belukar.
Dalam video tersebut, Atalarik mengungkapkan rasa ketidakadilan atas tindakan yang ia anggap semena-mena. Atalarik mengaku diperlakukan seperti binatang, tidak ada surat. Ia juga menuturkan bahwa saat mencoba meminta identitas para petugas yang berada di lokasi, tidak ada satupun yang bersedia memberikan informasi, sehingga ia merasa bingung dan tidak memperoleh penjelasan yang layak.
Sengketa Hukum Sejak 2015
Diketahui, sengketa tanah ini telah berlangsung sejak tahun 2015. Atalarik mengklaim bahwa dirinya telah membeli lahan seluas 7.000meter persegi tersebut pada tahun 2000 secara sah, dengan proses jual beli yang dilakukan di hadapan saksi.
Namun, pada tahun 2016 perkara tersebut memasuki jalur hukum, dan Pengadilan Negeri Cibinong memutuskan bahwa transaksi jual beli tanah tersebut tidak sah secara hukum.
Meskipun demikian, Atalarik menegaskan bahwa putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkrah), sehingga menurutnya pembongkaran belum dapat dilakukan. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait dasar hukum pelaksanaan pembongkaran tersebut.
Atalarik menyatakan bahwa dirinya akan terus menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan atas kejadian yang ia anggap merugikan dan tidak manusiawi.
Recently Listed Properties
Tidak Pernah Menerima Surat Eksekusi
Atalarik menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima surat pemberitahuan maupun surat perintah eksekusi terkait pembongkaran tersebut. Ia mengkritik tindakan aparat yang menurutnya tidak memberikan ruang pembelaan secara adil.
Atalarik mengungkapkan bahwa ia hanyalah seorang rakyat biasa, seorang artis peran. Tapi diperlakukan seperti ini. Padahal perkara ini belum inkrah, masih ada proses hukum yang berjalan.
Ia menegaskan bahwa dirinya bukanlah penjahat, dan sangat mudah ditemukan apabila ingin dipanggil secara resmi. Meski begitu, hingga pembongkaran terjadi, ia merasa tidak diberi kesempatan untuk membela diri.
Our Agents
Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<
Sumber Kompas.com
43416Like