Home    Aset Properti 10 Milyar Milik Keluarga Kartika Putri Diduga Digelapkan Mafia Tanah

Aset Properti 10 Milyar Milik Keluarga Kartika Putri Diduga Digelapkan Mafia Tanah

Kartika Putri, artis berhijab istri Habib Usman bin Yahya, mengalami nasib yang mirip dengan Nirina Zubir. Ia mendapati sertifikat atas nama ibundanya menjadi jaminan hutang oleh seseorang. Bersama saudaranya, Kartika tak mengetahui bagaimana sertifikat milik ibundanya bisa menjadi jaminan hutang dan sampai ke notaris. Hal ini disampaikan pada Instagram Story miliknya.

Dalam unggahan tersebut, Kartika Putri menyampaikan bahwa ia dan para ahli waris telah meminta penjelasan dengan baik ke pihak notaris tentang sertifikat tersebut. Karena sertifikat ibunda bisa sampai di notaris tanpa sepengetahuan ahli waris, bahkan telah menjadi jaminan hutang berikut lengkap dengan akta kuasa jual beli yang mana ahli waris tidak pernah membuat kuasa tersebut.

Our Agents

Pada awalnya pihak ahli waris ingin jalan yang baik, namun para pelaku tidak menunjukkan itikat baik. Maka ahli waris memutuskan untuk melanjutkan ke jalur hukum. Kartika Putri menegaskan bahwa dia dan keluarganya tidak mempermasalahkan warisan, karena masih sangat berduka dan tidak fokus dengan harta yang ditinggalkan

Sertifikat tersebut sebenarnya selalu berada di brankas dan Kartika Putri dan saudara-saudaranya memiliki password dan akses lainnya. Namun sang ibunda juga mempercayakan hal yang sama kepada orang kepercayaannya. Meski demikian, Kartika Putri belum bersedia menyebutkan siapa orang kepercayaan mendiang ibunda mengingat UU ITE.

Recently Listed Properties

Kartika Putri melaporkan tujuh orang yang diduga menggelapkan aset ibunda berupa rumah senilai 10 milyar. Sampai dengan saat ini ditengarai hanya aset yang di Cibubur yang disinyalir digelapkan.

“Untungnya baru salah satu aset rumah almarhumah yang rumahnya ada di Cibubur, kurang lebih nilai asetnya Rp 10 miliar. Rumah tinggal almarhumah. Jadi rumah tinggal almarhum sejauh itu kurang lebih segitu deh,” kata Kartika Putri usai membuat laporan di Polres Metro Bogor, kawasan Cibinong, Jawa Barat, Rabu (13/7/2022). Hal ini dikutip dari Detik.com

Oknum yang terduga menjadi mafia tanah bisa bertambah lagi setelah dilakukan BAP. Karena laporan dari Kartika Putri telah terpenuhi unsur pidana dan dapat segera diproses.

Dalam laporannya kepada kepolisian, Kartika membawa beberapa bukti seperti keterangan ahli waris yang salah digunakan, akta otentik ahli waris yang salah digunakan, akta kuasa jual beli palsu, karena ahli waris tidak pernah hadir dalam transaksi tersebut.

Sumber :

  1. https://www.instagram.com/kartikaputriworld/
  2. https://hot.detik.com/celeb/d-6177855/perjuangan-kartika-putri-lawan-mafia-tanah-diduga-tilap-aset-rp-10-m-milik-ibu
  3. https://www.kompas.com/hype/read/2022/07/14/071738266/keluarga-kartika-putri-jadi-korban-mafia-tanah-kronologi-hingga-laporkan-7?page=all

Article

 

Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<

Ikuti perkembangan terbaru Info Terupdate seputar Properti hanya di reginarealty.co.id

Klik di sini

 

32325Like

Related Articles