Arahan Menteri Basuki Untuk Dorong Sektor Perumahan Usai Pandemi
source : https://www.youtube.com/embed/zrF31ZMajyw
Basuki Hadimuljono selaku Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyusun kebijakan turunan UU Cipta Kerja, termasuk di dalamnya mengenai sektor perumahan rakyat. Dalam setiap pembuatan kebijakannya Basuki mengaku selalu berkoordinasi dengan semua stakeholder dan asosiasi. Diharapkan dengan koordinasi yang dilakukan semua kebijakan yang diambil dapat diterapkan di lapangan.
Baca Lengkap : Bocoran ‘The Line’, Kota Tanpa Mobil
Our Agents
Bapak Menteri Basuki memberi arahan setiap rencana harus melibatkan asosiasi supaya kebijakan dapat diterapkan di lapangan. Kebijakan yang berkaitan dengan peraturan turunan UU Cipta Kerja pun tidak terkecuali, beliau yakin berbagai hambatan dapat diantisipasi.
Pak Basuki memberikan contoh mengenai soal hunian berimbang, bahwa menurut arahan dari Pak Sofyan Djalil (Menteri ATR/BPN), bisa dilakukan tidak dalam satu hamparan. Bahkan setelah didiskusikan lagi bisa dalam satu provinsi atau kabupaten/kota, atau dikonversikan menjadi rumah susun (rusun).
Menurut Bapak Menteri Basuki, hal-hal seperti inilah yang harus mendapatkan kesepakatan bersama sebelum akhirnya diteruskan ke Kemenko Perekonomian guna diatur dalam RPP, Ranperpres dan sebagainya sehingga dapat langsung dijalankan usai regulasinya selesai.
Bapak Basuki yakin bahwa UU Cipta Kerja dapat memberikan kemudahan dalam izin usaha dan membuka lapangan kerja tetapi pemerintah tetap harus memperhatikan konsumen, khususnya tentang perlindungan kepada konsumen.
Baca Lengkap : Ide Wow! Elon Musk Bakal Bangun Kota di Planet Mars
Our Agents
Hal itu disampaikan saat Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Mendorong Pemulihan Ekonomi Melalui Sektor Perumahan’yang digelar secara virtual, Senin (28/12/2020). Yang dalam forum tersebut turut hadir Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata serta Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida.
Dikatakan Menteri Basuki, di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 terdapat program peningkatan infrastruktur pelayanan dasar masyarakat yang salah satunya adalah pengembangan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hingga tahun 2024, ditargetkan sebanyak 70% masyarakat telah memiliki akses terhadap perumahan dan permukiman yang layak dan terjangkau.
Sumber Detik.com dan PU.go.id
Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<
Ikuti perkembangan terbaru Info Terupdate seputar Properti hanya di reginarealty.co.id
Klik di sini