Apartemen Di Jakarta, Tahan Gempa Atau Tidak ?
Cianjur, kota yang hanya berjarak 2 jam 36 menit dari Jakarta ini, mengalami gempa dengan skala magnitudo 5,6. Disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, disebutkan pula ada 326 warga luka-luka dan 13.784 orang mengungsi. Lokasi pengungsian tersebar 14 titik.
Tercatat di call center BPBD ada 162 yang meninggal dunia dan mayoritas yang meninggal dunia adalah anak-anak. Sementara rumah rusak dengan skala 60-100 persen berjumlah 2.345 unit. Masih terdapat 2-3 lokasi jalan yang terisolasi. Sementara jalan nasional dilaporkan sudah kembali normal.
Our Agents
Mengingat jarak Jakarta Cianjur hanya 105 km, bisa dianggap jauh dari pusat gempa, namun apakah bangunan di Jakarta, khususnya apartemen telah siap jika terjadi gempa kembali?
Gempa yang dirasakan Jakarta bukan hanya gempa Cianjur saja dan hingga sekarang belum ada cerita apartemen di Jakarta yang ambruk atau terjadi hal yang fatal diakibatkan oleh gempa.
Dari penelusuran di media internet, pembangunan di Jakarta harus mendapatkan label SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk bangunan tahan gempa. Jadi seharusnya bangunan gedung-gedung di Jakarta telah memenuhi syarat. Hal tersebut kita kutip dari Detik.com tanggal 10 Februari 2016.
Recently Listed Properties
Hal ini bukan tanpa dasar, jika kita merujuk pada persyaratan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) yang mengacu pada bangunan tahan gempa antara lain, pengembang wajib melampirkan Hasil Penyelidikan Tanah yang dibuat oleh Konsultan, Perhitungan dan Gambar Rencana Struktur yang ditanda tangani oleh Perencana Struktur, Persetujuan Hasil Sidang apabila ketinggian bangunan 8 lantai atau lebih dan atau bangunan dengan basement, atau bangunan dengan struktur khusus.
Sedangkan jika kita menilik pada perubahan IMB ke PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), pada dokumen rencana utilitas, wajib disertakan Perhitungan tingkat kebisingan dan getaran, Gambar sistem proteksi kebakaran sesuai dengan tingkat risiko kebakaran dan Gambar sistem proteksi petir. Dokumen rencana tersebut dapat dikatakan untuk meminimalisir resiko gedung dari gempa atau bencana lainnya.
Salah satu yang dikenal untuk bangunan tahan gempa adalah sistem dilatasi. Ditalasi atau pemuaian berfungsi menghindari terjadinya putusnya sistem struktur bangunan jika terjadi gempa atau gesekan.
Meski ada sistem dilatasi, potensi retakan dinding masih ada akibat goncangan gempa, tapi retakan dinding tidak berarti retakan struktur yang akan membuat apartemen ambruk. Justru retakan dinding akan memberikan ruang untuk struktur bergerak.
Masih khawatir beli apartemen di Jakarta ? Kita sebagai konsumen sebaiknya menanyakan apakah apartemen yang akan kita beli, memiliki persyaratan tahan gempa atau tidak. Semoga artikel di atas memberikan manfaat bagi kita yang hendak membeli apartemen di Jakarta.
Referensi :
- https://news.detik.com/berita/d-3138201/gempa-taiwan-robohkan-gedung-dan-apartemen-melihat-jakarta-apakah-gedungnya-siap
- https://ekonomi.bisnis.com/read/20210225/47/1361041/imb-dihapus-begini-syarat-mendapatkan-pbg-sebagai-penggantinya
- https://grahaindopratama.blogspot.com/p/1.html
- https://bandung.kompas.com/read/2022/11/21/215034278/update-korban-gempa-cianjur-162-orang-meninggal-mayoritas-anak-anak
- https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/03/22174021/ada-retak-di-apartemen-di-jaksel-setelah-gempa-pengelola-bilang-itu-bukan?page=all
Article
Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<
Ikuti perkembangan terbaru Info Terupdate seputar Properti hanya di reginarealty.co.id
Klik di sini
32677Like