Ada Kebijakan Baru Selama Masa Transisi IMB ke PBG
source : https://www.youtube.com/embed/LMYiwEG_zvE
Sebagaimana yang kita ketahui sebelumnya bahwa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) akan digantikan dengan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Namun pada implementasinya masih ada kekurangsiapan sehingga Pemerintah tanggap dengan hal ini dan mengakomodir kekurangan-kekurangan dengan menerbitkan Surat Edaran Bersama.
Dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri PUPR dan Menteri Investasi/Kepala BKPM disebutkan, Pemerintah daerah (pemda) yang belum menetapkan peraturan daerah (perda) pajak dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat menggunakan Perda tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga dua tahun mendatang.
Baca Lengkap : INVESTASI RUKO BISA MENJADI PILIHAN TERBAIK DI TAHUN 2022
Our Agents

The agent was very responsive and helped me negotiate a great deal. Truly a five-star service!

Agen sangat profesional dan membantu saya menemukan rumah impian dalam waktu singkat. Sangat direkomendasikan!

Agen ini sangat profesional, informatif, dan membantu saya mendapatkan rumah impian saya!

Saya sangat puas dengan layanan agen ini. Mereka sangat mengerti kebutuhan saya dan membantu dari awal sampai akhir.

Mamaku lgi cari rumah di lebak bulus, temen ku blg ada kenalan agen properti yg bisa bantu cari rumah, akhirnya aku di ksh no telp bu Euis.
ngga lama aku hubungin trs ceritain deh aku lagi cari rumah, kebetulan bu Euis punya listingnya.
Mama ku suka, dan harganya jg cocok. Bu Euis jg bantu ngurusin aku dr awal smp selesai.

Saya berhasil menjual rumah dalam waktu kurang dari sebulan dengan harga yang bagus. Terima kasih atas bantuannya!
“Pemerintah daerah (pemda) memiliki kewenangan untuk tetap menerapkan pungutan yang mengacu Perda Retribusi IMB, sepanjang tetap memberikan pelayanan PBG. Hal ini berlaku paling lama dua tahun terhitung sejak terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yakni 5 Januari 2024,” demikian bunyi kutipan salinan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor: 973/1030/SJ ; Nomor: SE-1/MK.07/2022 ; Nomor: 06/SE/M/2022 ; dan Nomor : 399/A.1/2022.
Ketentuan terkait dengan pelayanan PBG yang menggantikan IMB termaksud dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan aturan turunannya.
Jenis Pajak
Dalam SEB juga disebutkan bahwa penetapan jenis pajak dan retribusi daerah harus memperhatikan ketentuan sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 1 Tahun 2022. Sebelum memberikan pelayanan PBG, Pemda Kabupaten/Kota harus mengunggah dokumen Perda Retribusi Daerah.
Untuk daerah yang telah mengeluarkan Perda mengenai Retribusi PBG agar memanfaatkan fitur perhitungan retribusi otomatis dalam SIMBG. Sedangkan bagi Pemda Kabupaten/Kota yang belum mengeluarkan Perda Retribusi Daerah PBG, bisa menggunakan Perda Retribusi IMB kemudian melakukan perhitungan retribusi dengan cara manual dan mengunggah hasil perhitungan tersebut ke dalam SIMBG.
Baca Lengkap : Bangun Rumah Dari Lego? Ternyata Bisa!
Recently Listed Properties
Acuan RDTR
Penerbitan PBG harus di lokasi sebagaimana termaksud dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang mengacu ketentuan Pasal 8 ayat (1) PP Nomor 16 Tahun 2021 dan Pasal 32 ayat (2) huruf c PP Nomor 6 Tahun 2021 serta Pasal 24 ayat (3) PP Nomor 21 Tahun 2021 yang mengamanatkan Pemda Kabupaten/Kota untuk menyelesaikan Peraturan Bupati/Wali Kota tentang RDTR paling lama 12 bulan sejak beredarnya PP atau terhitung 2 Februari 2022.
SEB itu juga meminta kepada Gubernur DKI Jakarta dan DPRD Provinsi DKI Jakarta serta Bupati/Wali kota dan DPRD Kabupaten/Kota segera melaksanakan percepatan pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah paling lama 5 Januari 2024.
Sumber:
https://www.industriproperti.com/headline/sah-perda-retribusi-imb-jadi-kebijakan-transisi-pbg/
Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<
Ikuti perkembangan terbaru Info Terupdate seputar Properti hanya di reginarealty.co.id
Klik di sini
Article
31983LikeSearch Post
Categories
- Apartment (42)
- Architecture (91)
- Bathroom (1)
- Bedroom (10)
- Business (10)
- Construction (26)
- data (8)
- Education (134)
- Figure (36)
- First Home (42)
- Furniture (23)
- Ideas (176)
- Interior Design (15)
- Investment (52)
- Kitchen (11)
- KPR (9)
- Law (23)
- Living Room (5)
- News Update (688)
- Property (449)
- Regulation (24)
- Research (7)
- Technology (27)
- Uncategorized (6)
Popular Tags
agen properti (10) agen properti profesional (5) apartemen (9) Apartment (8) arsitektur (15) bahan bangunan (7) bangun rumah (9) batu bata (5) beli properti dengan kpr (7) beli rumah (18) beli rumah baru (5) beli rumah kpr (7) Berinvestasi Properti (11) broker properti (4) BSD City (8) dapur minimalis (4) desain interior (7) desain rumah (7) design rumah (6) DP rumah (5) harga properti (7) Ibu Kota Baru (12) Ibu Kota Pindah (5) idul fitri (5) imlek (4) interior (5) investasi (17) investasi properti (24) jenis pajak properti (6) jual rumah (5) kpr (12) kpr rumah (4) menata ruang kerja (4) milenial (4) musim hujan (4) pasar properti (4) properti (11) Property (15) renovasi rumah (4) rumah kpr (4) rumah minimalis (7) rumah pondok indah (6) rumah sehat (5) sertifikat tanah (6) sewa rumah (9)Archives
- April 2025 (3)
- March 2025 (16)
- February 2025 (16)
- January 2025 (16)
- December 2024 (18)
- November 2024 (17)
- October 2024 (18)
- September 2024 (17)
- August 2024 (18)
- July 2024 (18)
- June 2024 (16)
- May 2024 (18)
- April 2024 (18)
- March 2024 (17)
- February 2024 (17)
- January 2024 (18)
- December 2023 (17)
- November 2023 (17)
- October 2023 (18)
- September 2023 (17)
- August 2023 (18)
- July 2023 (17)
- June 2023 (18)
- May 2023 (18)
- April 2023 (16)
- March 2023 (17)
- February 2023 (16)
- January 2023 (18)
- December 2022 (18)
- November 2022 (17)
- October 2022 (18)
- September 2022 (16)
- August 2022 (18)
- July 2022 (17)
- June 2022 (17)
- May 2022 (16)
- April 2022 (16)
- March 2022 (18)
- February 2022 (16)
- January 2022 (17)
- December 2021 (18)
- November 2021 (12)
- October 2021 (6)
- September 2021 (11)
- August 2021 (11)
- July 2021 (11)
- June 2021 (11)
- May 2021 (9)
- April 2021 (16)
- March 2021 (18)
- February 2021 (17)
- January 2021 (16)
- December 2020 (19)
- November 2020 (18)
- October 2020 (25)
- September 2020 (12)
- August 2020 (13)
- July 2020 (16)
- June 2020 (2)
- May 2020 (10)
- April 2020 (11)
- March 2020 (10)
- February 2020 (6)
- January 2020 (11)
- December 2019 (6)
- November 2019 (6)
- October 2019 (7)
- September 2019 (8)
- August 2019 (6)
- July 2019 (10)
- June 2019 (6)
- May 2019 (7)
- April 2019 (11)
- March 2019 (4)
- February 2019 (16)
- January 2019 (21)
- December 2018 (22)
- November 2018 (22)
- October 2018 (17)
- September 2018 (18)
- August 2018 (8)
- July 2018 (9)
- June 2018 (12)
- May 2018 (10)
- April 2018 (14)
- March 2018 (6)
- February 2018 (10)
- January 2018 (9)
- December 2017 (31)
- October 2017 (4)
- August 2017 (1)