Home    Polemik Tunjangan Perumahan Anggota DPR Sufmi Dasco: Hanya Diberikan Setahun 

Polemik Tunjangan Perumahan Anggota DPR Sufmi Dasco: Hanya Diberikan Setahun 

Beberapa waktu terakhir, publik ramai memperdebatkan tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang nilainya mencapai Rp 50 juta per bulan. Besarnya angka tersebut memicu gelombang protes dari berbagai kalangan. Pada Senin (25/8/2025), mahasiswa, pelajar, hingga pengemudi ojek online menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta. 

Dikutip dari Kompas.com. salah satu peserta aksi, Ari (25), pengemudi ojek online, menyampaikan bahwa DPR seharusnya lebih memikirkan kepentingan rakyat, bukan malah mementingkan perutnya sendiri. Aksi tersebut berujung ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum di sekitar Kompleks Parlemen mengalami kerusakan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menilai pemberian tunjangan rumah justru lebih efisien dibanding penyediaan rumah dinas. Menurutnya, biaya pembangunan dan pemeliharaan rumah dinas jauh lebih besar, bahkan bisa mencapai sepuluh kali lipat dari nilai tunjangan. Ia juga menyoroti kerumitan pengelolaan rumah jabatan, termasuk biaya perbaikan yang terus muncul meski tidak ditempati.

Dasco sebut Tunjangan Rumah DPR Hanya Dicairkan Selama Setahun 

Untuk meluruskan polemik, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa tunjangan tersebut hanya berlaku selama satu tahun, yakni sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Tunjangan Rp 50 juta per bulan itu diberikan dalam bentuk angsuran bulanan selama setahun, dan dipergunakan untuk membiayai kontrak rumah selama lima tahun masa jabatan anggota DPR periode 2024–2029. Dengan demikian, setelah Oktober 2025, anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan perumahan.

Dasco menegaskan bahwa kabar mengenai gaji anggota DPR yang melonjak hingga Rp 100 juta per bulan hanya terjadi karena adanya tunjangan perumahan tersebut. Setelah tunjangan berakhir, besaran gaji anggota DPR akan kembali normal. Ia menilai kesalahpahaman publik muncul akibat informasi yang beredar sebelumnya tidak lengkap.

Recently Listed Properties

Ketua DPR RI, Puan Maharani, juga menegaskan bahwa gaji anggota DPR tidak mengalami kenaikan. Ia menjelaskan bahwa perubahan hanya terjadi pada skema tunjangan perumahan, menyusul pengembalian rumah dinas DPR di Kalibata dan Ulujami kepada pemerintah. Menurut Puan, tunjangan tersebut merupakan bentuk kompensasi atas hilangnya fasilitas rumah dinas, bukan tambahan gaji.

Puan menyatakan, kebijakan ini telah melalui kajian mendalam untuk mengakomodasi 580 anggota DPR yang berasal dari 38 provinsi. Kendati demikian, ia tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi terhadap besaran tunjangan jika dinilai masih terlalu besar. 

Ia menegaskan kembali bahwa tujuan utama pemberian tunjangan perumahan adalah memberikan pengganti fasilitas yang sebelumnya telah disediakan negara, bukan meningkatkan penghasilan anggota DPR.

Dengan demikian, polemik tunjangan perumahan DPR senilai Rp 50 juta per bulan mencerminkan adanya ketegangan antara kebutuhan fasilitas anggota dewan dan persepsi publik mengenai keadilan anggaran negara.

Our Agents

Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<

Sumber: Kompas.com

44906Like