Home    Bung Hatta, Bapak Perumahan Nasional

Bung Hatta, Bapak Perumahan Nasional

Mohammad Hatta atau Bung Hatta yang dikenal luas oleh masyarakat Indonesia sebagai seorang Proklamator, Wakil Presiden pertama, serta Bapak Koperasi Indonesia. Ternyata, ada satu peran krusial lainnya yang belum banyak disorot oleh masyarakat, yakni Bung Hatta sebagai Bapak Perumahan Nasional.

Sedari awal kemerdekaan Bung Hatta telah mempertimbangkan soal bagaimana rakyat dapat hidup dengan layak melalui penyediaan tempat tinggal yang manusiawi. Dalam berbagai kesempatan, beliau selalu menekankan bahwa rumah merupakan bagian dari hak dasar warga negara, bukan sekedar kebutuhan fisik semata.

Kesadaran Bung Hatta lahir dari pemahaman bahwa kemerdekaan sejati harus diwujudkan dalam kehidupan yang bermartabat. Karena itu, beliau mendorong lahirnya kebijakan perumahan dan pembangunan infrastruktur di masa awal Republik. Pemikiran ini mencapai tonggak penting pada Kongres Perumahan Rakyat Sehat di Bandung yang berlangsung pada 25–30 Agustus 1950.

Dalam kongres tersebut, Bung Hatta menekankan bahwa penyediaan hunian layak bukanlah sebuah ketidakmungkinan apabila dijalankan secara sungguh-sungguh. Kongres yang dihadiri oleh 63 kabupaten dan kotapradja, perwakilan dari empat provinsi, serta organisasi masyarakat dan pemuda ini kemudian menjadi landasan awal arah kebijakan perumahan nasional. 

Selain sebagai simbol negara, kehadiran Bung Hatta juga sebagai pemikir yang mampu memahami kebutuhan mendasar rakyat Indonesia.

Dari berbagai catatan, Bung Hatta konsisten mendorong kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil, bukan pada kepentingan pasar semata. Ia percaya bahwa rumah layak akan melahirkan keluarga sehat, produktif, serta mampu berkontribusi bagi pembangunan bangsa. 

Karena gagasan dan dedikasinya, Bung Hatta kemudian dikenang sebagai pelopor pembangunan perumahan rakyat di Indonesia. Julukan Bapak Perumahan Nasional disematkan kepada beliau sebagai penghargaan atas visi besar beliau yang jauh melampaui zamannya.

Recently Listed Properties

Sebagai bentuk pengakuan, pemerintah menetapkan 25 Agustus sebagai Hari Perumahan Nasional melalui Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 46/KPTS/M/2008. Penetapan ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga menegaskan nilai strategis pemikiran Bung Hatta di bidang perumahan.

Setiap tahun, peringatan Hari Perumahan Nasional menjadi momen refleksi untuk menilai kembali arah kebijakan perumahan yang sedang dijalankan. Peringatan ini juga menjadi pengingat bahwa warisan pemikiran Bung Hatta tetap relevan, terutama dalam menghadapi tantangan backlog hunian yang masih tinggi di Indonesia.

Perjuangan Bung Hatta mengajarkan bahwa membangun rumah rakyat bukan sekadar proyek fisik, melainkan bagian dari pembangunan peradaban. Dari rumah yang layak akan lahir kehidupan sehat, pendidikan yang kuat, serta masyarakat yang bermartabat.

Our Agents

Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<

Sumber: Jurnas.com, Lp3es.or.id dan sumber lainnya. 

44846Like