Home    Cara Ikut Lelang Bank Mandiri – Dapatkan Aset Properti Legal Dengan Harga Terjangkau

Cara Ikut Lelang Bank Mandiri – Dapatkan Aset Properti Legal Dengan Harga Terjangkau

PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), bank dengan aset terbesar di Indonesia, akan melelang lebih dari 3.000 unit rumah tapak senilai sekitar Rp 1 triliun pada Maret 2025. Seluruh rumah tersebut merupakan properti dari kredit pemilikan rumah (KPR) yang mengalami kemacetan.

Vice President Mortgage and Product Development Bank Mandiri, Ruby Indra, menyatakan bahwa rumah-rumah ini akan dijual dengan harga sekitar 50 persen di bawah harga pasar. Harga lelang bahkan dimulai dari Rp 100 juta. 

Soal legalitas pun juga tak perlu diragukan lagi, Ruby menjelaskan bahwa rumah-rumah tersebut dokumennya sudah lengkap dan siap ditawarkan melalui lelang

Dari jumlah tersebut, sekitar 500 unit atau 16,67 persen berada di wilayah Jabodetabek, dengan total nilai mencapai Rp 300 miliar.

Panduan Ikut Lelang Properti Bank Mandiri

Bank Mandiri membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan aset properti secara legal dan terjangkau melalui situs resmi lelang.bankmandiri.co.id. Berikut langkah-langkah mengikuti proses lelang:

Persyaratan Peserta Lelang

  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Memiliki identitas diri resmi (KTP atau paspor)
  • Menyetor uang jaminan sesuai nilai aset yang diminati ke rekening yang ditentukan

Pilih Aset dan Cek Jadwal Lelang

Peserta dapat melihat detail aset seperti lokasi, kondisi, dan nilai limit. Lelang dapat dilakukan secara konvensional di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), atau secara online melalui situs lelang.go.id. Pastikan mencatat jadwal dan batas waktu penyetoran jaminan.

Recently Listed Properties

Ikuti Lelang dan Ajukan Penawaran

Pada hari pelaksanaan, peserta dapat mengajukan penawaran secara terbuka. Penawar tertinggi akan menjadi pemenang lelang. Peserta yang tidak menang akan menerima pengembalian uang jaminan secara utuh.

Pelunasan dan Serah Terima Aset

Pemenang wajib melunasi seluruh nilai lelang dan biaya administrasi maksimal lima hari kerja setelah lelang. Risalah Lelang dari KPKNL akan diberikan sebagai bukti resmi.

Pengambilan Sertifikat Kepemilikan

Setelah proses administrasi selesai, peserta dapat mengambil sertifikat aset di Bank Mandiri dengan membawa dokumen identitas dan Risalah Lelang.

Lelang properti Bank Mandiri merupakan alternatif cerdas untuk memiliki rumah atau berinvestasi properti dengan proses legal, aman, dan harga kompetitif. Untuk informasi lengkap, kunjungi lelang.bankmandiri.co.id atau hubungi Mandiri Call Center 14000.

Our Agents

Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<

Sumber: Kompas.com, Youtube Bank Mandiri dan sumber lainnya

 

42855Like