Dua Sertifikat Dino Patti Djalal Dari Empat Yang Diambil Mafia Tanah, Sudah Kembali
Kasus mafia tanah yang menimpa mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, terus berlanjut. Dua dari empat sertifikat rumah milik ibu kandungnya, Zurni Hasyim Djalal, yang sempat dirampas oleh mafia tanah, kini telah berhasil dikembalikan.
Dalam jumpa pers di Sekretariat Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024), Dino menyampaikan akan memberikan perkembangan terkait kasus hilang atau lepasnya sertifikat rumah ini.
Article
Sertifikat yang Berhasil Dikembalikan
Dino menjelaskan bahwa terdapat empat properti keluarganya yang menjadi target mafia tanah. Dari empat sertifikat tersebut, dua telah berhasil dikembalikan.
- Sertifikat pertama berhasil ditemukan setelah pelaku tertangkap basah saat mencoba melakukan transaksi jual-beli. Pelaku langsung ditangkap oleh pihak berwajib.
- Sertifikat kedua dikembalikan melalui proses hukum dan negosiasi panjang, setelah pengadilan memutuskan bahwa tindakan sindikat tersebut adalah penipuan.
Menurut Dino, dari empat sertifikat, dua sudah kembali aman. Dua lainnya masih diupayakan agar bisa segera kembali ke keluarga.
Meskipun para pelaku telah dijebloskan ke penjara, dua sertifikat yang tersisa masih berada di tangan dua bank. Kedua bank tersebut menolak mengembalikan sertifikat meskipun pengadilan telah memutuskan bahwa sertifikat tersebut diperoleh melalui tindak kejahatan.
Recently Listed Properties
Hambatan dalam Pengembalian Sertifikat
Kuasa hukum Dino, Sonny Singgal, menjelaskan bahwa meskipun pelaku utama telah dihukum, proses pengembalian sertifikat yang telah dialihkan atau digadaikan belum selesai. Fokus saat ini adalah mengejar pihak ketiga yang masih menyimpan sertifikat tersebut dan memastikan pengembalian kepada pemilik sah.
Menurut Sonny, meskipun dua sertifikat telah kembali, pihaknya berharap dua lainnya juga segera dikembalikan sesuai asas keadilan.
Detail Rumah yang Berhasil Dikembalikan
Dua rumah yang telah berhasil dikembalikan terletak di Kemang:
- Rumah pertama berhasil direbut setelah pelaku tertangkap basah menggunakan identitas palsu untuk menjual rumah tersebut.
- Rumah kedua berhasil dikembalikan setelah diketahui bahwa sertifikatnya digadaikan ke sebuah perusahaan tanpa sepengetahuan Dino.
Proses negosiasi yang panjang dilakukan hingga akhirnya sertifikat kedua rumah tersebut dapat kembali.
Rumah yang Masih Dalam Proses
Dua rumah lainnya, yang berlokasi di Pondok Indah dan Cilandak, hingga kini masih belum dikembalikan. Sertifikat kedua rumah tersebut berada di tangan pihak ketiga yang menolak menyerahkan dokumen tersebut meskipun sudah ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa sertifikat diperoleh melalui tindakan kriminal.
Dino bersama tim hukum terus berupaya menempuh jalur hukum untuk memastikan sertifikat rumah-rumah tersebut kembali ke tangan keluarga.
Our Agents
Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<
Sumber: TribunNews.com
39459Like