Pemerintah Dorong Pengembang Properti Syariah Fasilitasi Masyarakat Berpenghasilan Tak Tetap
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong pengembang properti syariah berkontribusi membangun rumah rakyat dalam melancarkan program 3 juta rumah. Dengan hadirnya pengembang syariah, masyarakat berpenghasilan tidak tetap bisa dapat mencicil rumah tanpa melalui perbankan.
Article
Berharap Asosiasi Berkolaborasi
Direktur Rumah Umum dan Komersial Kementerian PKP, Fitrah Nur menyampaikan pihaknya sangat berharap agar ADPS bisa berkolaborasi untuk bergotong royong memenuhi target tersebut.
Hal ini disampaikannya dalam acara Silaturahmi Akbar Nasional (SILAKNAS IX 2024) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Developer Property Syariah (ADPS) di Hotel Episode Serpong, Tangerang, Rabu (4/12/2024).
Fitrah Nur, menyampaikan perumahan merupakan sektor multi-stakeholder. Menurutnya, dalam hal kepemilikan rumah syariah, non-fix income merupakan salah satu sektor peluang yang dapat dimanfaatkan.
Perlu Pemahaman dan Edukasi Tentang Properti Syariah
Terkait bagaimana cara untuk mengoptimalkan peran syariah, nanti bisa dimusyawarahkan apa yang bisa dibantu oleh Kementerian PKP agar model syariah ini dapat berjalan dengan baik.
Diperlukan upaya meningkatkan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat agar dapat mengoptimalkan peran properti syariah sehingga penerimaan terkait model syariah dapat berjalan dengan masif.
Asosiasi Siap Bangun Rumah Rakyat
Ketua Umum Asosiasi Developer Property Syariah (ADPS), Arief Sungkar, menyebut pihaknya siap bersinergi untuk bersama-sama menyiapkan bagaimana properti syariah dapat memberikan rumah tanpa menggunakan kredit perbankan.
Arief mengaku pihaknya juga sudah siap membangun rumah murah, rumah rakyat. Saat ini sudah banyak anggota ADPS yang sudah melaksanakan pembangunan rumah dengan skema yang murah sampai ratusan unit, tanpa melibatkan perbankan. Kredit rumah bisa tanpa melalui bank, tanpa denda dan sita, hal ini tentunya akan memberikan efek yang sangat luar biasa bagi masyarakat.
Recently Listed Properties
Pengertian Properti Syariah
Properti syariah mengikuti prinsip Islam dalam seluruh proses transaksi, mulai dari akad hingga pembayaran. Konsep ini mengutamakan kesesuaian dengan syariat Islam, seperti menghindari unsur gharar (ketidakpastian), maysir (spekulasi), dan riba (bunga). Properti syariah biasanya menggunakan akad jual-beli (murabahah) atau sewa-beli (ijarah muntahiya bi tamlik) yang jelas dan adil. Proses antara pengembang dan pembeli lebih langsung karena transaksi properti syariah biasanya dilakukan tanpa keterlibatan bank konvensional. Tidak adanya bunga dalam pembayaran cicilan, biaya yang transparan, dan proses akad yang mudah tanpa kredit bank adalah beberapa keunggulannya.
Our Agents
Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<
Sumber: IDXChannel.com, Kompas.com dan sumber lainnya.
39373Like