Home    BI Rate Naik, Sektor Properti Jadi Gimana Nih?

BI Rate Naik, Sektor Properti Jadi Gimana Nih?

Tanggal 23-24 April 2024 lalu Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia menetapkan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 6,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 7,00%.

Hal ini dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah yang terus merosot terhadap Dolar AS. Kenaikan suku bunga ini diharapkan dapat meredam dampak memburuknya risiko global serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025 sejalan dengan stance kebijakan moneter yang pro-stability. 

Bagaimana imbas kenaikan BI Rate terhadap pembiayaan properti dan pebisnis properti secara umum. Lalu, apakah kita harus menunda beli rumah atau justru harus menyegerakan?

Article

Tidak Mempengaruhi Pengguna KPR Subsidi

Tapi tenang, bagi pengguna KPR subsidi, kenaikan BI Rate tidak akan berdampak pada angsuran KPR yang sedang berjalan. Dikutip dari CNBC Indonesia, hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) Nixon L.P. Napitupulu yang menyampaikan bahwa bagi nasabah KPR subsidi tidak akan terpengaruh oleh kenaikan suku bunga acuan BI karena beban kenaikan bunganya ditanggung oleh pemerintah. Dana pembiayaan KPR Subsidi telah ada jauh hari dan dikenakan bunga yang sama serta tidak berubah. 

KPR Non Subsidi Bisa Terimbas, Tapi Tidak Sekarang

Naiknya BI Rate akan berimbas kepada pengguna KPR non subsidi meski menurut Dirut BTN tersebut, pihak BTN tidak menutup kemungkinan untuk menaikkan suku bunga, namun kenaikan suku bunga KPR non subsidi belum direncanakan dalam waktu dekat. 

Nixon menambahkan, untuk nasabah KPR komersial dengan skema floating, pihaknya belum tentu akan menaikkan bunga dalam waktu dekat. Karena kenaikan suku bunga floating, dapat membuat nasabah call 2 juga meningkat. 

Recently Listed Properties

Menggerus Margin Bisnis Properti

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Bambang Ekajaya, menyatakan bahwa penetapan kenaikan suku bunga acuan menjadi 6,25% tersebut adalah yang tertinggi sejak 2016. Ia mengkhawatirkan ini akan berdampak menggerus margin bisnis pengembang. Belum lagi terdapat pelemahan rupiah yang dapat meningkatkan harga material impor sehingga bisa mendorong meningkatnya biaya konstruksi. 

Meskipun demikian, Bambang meyakini bahwa penetapan naiknya BI rate tidak serta merta akan membuat pengembang langsung menaikkan harga. Hal ini dikarenakan kondisi pasar saat ini belum sepenuhnya pulih pasca-Pandemi Covid-19. Pengembang memilih bertahan dengan mengurangi margin profitnya. 

Tak Perlu Khawatir Untuk Segera Beli Rumah

Meski BI Rate naik dan kemungkinan akan berdampak pada angsuran KPR, namun itu tidak akan terjadi dalam waktu dekat. Maka buat kita yang sedang menyegerakan untuk membeli rumah, kita tidak perlu khawatir karena inilah saat yang tepat di ujung waktu. 

Our Agents

Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<

Ikuti perkembangan terbaru Info Terupdate seputar Properti hanya di reginarealty.co.id

Referensi:

  1. https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_268024.aspx
  2. https://www.cnbcindonesia.com/market/20240426071537-17-533579/bi-rate-naik-kabar-baik-buat-pemilik-kpr-ini
  3. https://ekonomi.bisnis.com/read/20240425/45/1760409/bi-rate-naik-jadi-625-margin-bisnis-properti-dikhawatirkan-makin-tipis

 

35840Like

Related Articles