Home    Berawal Dari Renovasi Rumah Berujung Sengketa Hutang

Berawal Dari Renovasi Rumah Berujung Sengketa Hutang

Kasus gugatan yang diajukan Wulan Guritno terhadap mantan kekasihnya, Sabda Ahessa, menjadi semakin menarik perhatian media. Menurut kuasa hukum Wulan, dana talangan sebesar Rp 396 juta yang diberikan kliennya kepada Sabda, tidak disertai dengan perjanjian utang-piutang.

Menurut kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando, Sabda Ahessa telah sebelumnya menyatakan niat baik untuk mengembalikan dana yang digunakan untuk renovasi rumahnya. Namun, waktu pengembalian masih belum jelas.

Article

Menurut Ficky Fernando, Wulan telah mencoba untuk menagih. Pada dasarnya, Sabda bersedia mengembalikan dana talangan. Namun, pihak Wulan telah mencoba menagih hingga awal tahun ini sejak pertengahan 2023, tetapi belum ada kejelasan mengenai penyelesaiannya. Akibatnya, pihak Wulan harus menggunakan upaya hukum.

Ficky menjelaskan bahwa, mengenai masalah tidak adanya perjanjian tertulis antara Wulan dan Sabda, ada kesepakatan antara keduanya, tetapi Ficky tidak menjelaskan secara detail bentuk kesepakatan tersebut. Selain itu, Sabda disebut telah menghindari tanggung jawabnya.

Ada respons, yang berarti tidak ada kepastian tentang penyelesaiannya. Pihak Wulan telah beberapa kali menagih sesuai dengan permintaan Sabda untuk menunda pembayaran, tetapi pada tanggal yang dia sepakati untuk membayar, Sabda kembali menundanya. Selain itu, Ficky mengatakan bahwa renovasi telah selesai dan Sabda telah menempati rumah.

Fakta yang dialami Wulan memberikan pelajaran keuangan yang berharga tentang meminjamkan uang kepada pasangan. Ketika seorang istri meminjamkan uang kepada suaminya yang sah secara hukum, pinjaman tersebut dianggap sebagai harta bersama setelah pernikahan, tanpa perjanjian pra-nikah.

Recently Listed Properties

Tips Menyelesaikan Hutang Piutang

Meskipun status kekasih membuat seseorang menjadi figur terdekat, hutang pribadi dapat menyebabkan masalah keuangan yang serius. Untuk menyelesaikan hutang piutang kepada mantan kekasih, ada beberapa langkah yang dapat diambil:

Komunikasi Terbuka

Pertama-tama, penting bagi kedua belah pihak untuk memulai dengan berbicara secara terbuka. Cobalah untuk duduk dan berbicara tentang masalah tersebut dengan jujur dan damai jika memungkinkan. Diskusikan cara untuk mencapai kesepakatan pengembalian hutang piutang yang adil dan dapat diterima kedua belah pihak.

Penetapan Kesepakatan

Setelah berkomunikasi, buatlah kesepakatan tertulis yang jelas dan rinci tentang bagaimana hutang piutang akan diselesaikan. Ini mencakup jumlah uang yang harus dikembalikan, berapa lama waktu yang diperlukan, dan metode pembayaran yang disepakati. Jika perlu disertai dengan jaminan atau agunan yang diberikan jika terjadi wanprestasi.

Mediasi

Jika komunikasi langsung tidak menghasilkan apa-apa atau ada ketidaksepakatan, pertimbangkan untuk menggunakan jasa seorang mediator atau penengah. Mediator dapat membantu kedua belah pihak mencapai kesepakatan yang adil tanpa melalui proses hukum yang panjang.

Penyelesaian Hukum

Jika semua upaya penyelesaian secara damai gagal, kita mungkin perlu mempertimbangkan untuk meminta bantuan pengacara atau membawa masalah ini ke jalur hukum. Namun, ingatlah bahwa proses hukum bisa mahal dan memakan waktu.

Our Agents

Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<

Ikuti perkembangan terbaru Info Terupdate seputar Properti hanya di reginarealty.co.id

Referensi:

  1. https://www.cnbcindonesia.com/mymoney/20240228041557-72-518128/belajar-dari-wulan-guritno-hati-hati-kasih-pinjam-duit-ke-pacar
  2. https://www.kompas.com/hype/read/2024/03/01/072104466/wulan-guritno-beberapa-kali-tagih-utang-ke-sabda-ahessa-sebelum-layangkan
  3. https://wartakota.tribunnews.com/2024/02/29/sabda-ahessa-ingin-damai-usai-digugat-wulan-guritno-kuasa-hukum-dana-itu-untuk-keperluan-bersama?page=2

 

35326Like

Related Articles