Pungli dan Mafia Tanah Menjadi Prioritas Untuk Diberantas Kementerian ATR/BPN
Kasus mafia tanah kembali muncul setelah pengakuan dari Kartika Putri mengenai aset properti milik ibundanya yang menjadi jaminan hutang pihak lain tanpa sepengetahuan dari ahli waris. Masalah mafia tanah ini juga berkaitan erat dengan praktek pungli di dalam kantor Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Untuk itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto berulang kali menegaskan mengenai larangan pungli.
Our Agents
Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto memiliki agenda salah satunya menyelesaikan konflik pertanahan dengan memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemda dan aparat penegak hukum.
Dalam lawatannya ke Sumatera Utara, Menteri ATR/BPN mengunjungi Kelurahan Sarirejo di Kecamatan Medanpolonia, Kota Medan. Lokasi kedua adalah lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 di Kelurahan Simalingkar, Kabupaten Deliserdang. Kemudian ke kantor Badan Pertanahan Kota Medan.
Pada kesempatan tersebut, Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa jika ada pungli agar dapat dilaporkan kepadanya. Beliau akan memberhentikan pegawai ATR/BPN yang terdapat melakukan pungli.
Hal senada disampaikan sebelumya pada Jumat (8/7/2022) ketik menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi terhadap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cimahi. Dikutip dari Kompas.com, pejabat IQ melakukan pungli penerbitan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Beliau telah memerintahkan Direktur Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk melakukan tindakan tegas.
Recently Listed Properties
Di lain kesempatan, Juru Bicara Menteri ATR/BPN Teguh Hari Prihatono memberikan beberapa tips agar terhindar dari modus mafia tanah. Tips ini untuk masyarakat makin waspada dan melakukan tindakan preventif. Berikut hal-hal yang dapat dilakukan agar terhindar dari mafia tanah menurut Jubir Menteri ATR/BPN.
1. Memberi tanda dan memberi batas tanah yang sudah dimiliki. Khususnya yang tanahnya kosong atau tidak ditempati. Pemberian plang kepemilikan lebih baik dilakukan.
2. Menyimpan sertifikat tanah dengan baik agar tidak dapat diakses oleh orang yang tak berkepentingan.
Masyarakat disarankan untuk unduh aplikasi Sentuh Tanahku sehingga memudahkan masyarakat untuk melakukan pengaduan pertanahan. Selain itu masyarakat dapat melaporkan masalah, kendala, atau keluhan terkait pertanahan, bisa membuat laporan secara daring melalui aplikasi SP4N LAPOR!, mengirimkan email ke surat@atrbpn.go.id. Masyarakat juga dapat hotline bit.ly/HotlinePelayananPertanahan dan menyampaikan keluhan ke seluruh akun media sosial Kementerian ATR/BPN dengan menyertakan #TanyaATRBPN.
Referensi :
- https://www.kompas.com/properti/read/2022/07/18/173000421/kata-atr-bpn-begini-cara-terhindar-dari-mafia-tanah
- https://www.kompas.com/properti/read/2022/07/13/201242521/menteri-hadi-saya-wanti-wanti-kalau-ada-pungli-lapor
- https://www.kompas.com/properti/read/2022/07/08/140000921/hadi-tegaskan-akan-pecat-pejabat-bpn-cimahi-yang-terkena-ott-pungli
- https://bisnis.tempo.co/read/1609980/menteri-atr-pecat-pejabat-bpn-cimahi-yang-terciduk-lakukan-pungli
- https://metro.tempo.co/read/1613457/mafia-tanah-incar-tanah-kosong-libatkan-pejabat-bpn-pegawai-kecamatan-hingga-kelurahan
Article
Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<
Ikuti perkembangan terbaru Info Terupdate seputar Properti hanya di reginarealty.co.id
Klik di sini
32332Like