Home    Istilah-Istilah Properti Yang Perlu Kita Ketahui (Bagian I)

Istilah-Istilah Properti Yang Perlu Kita Ketahui (Bagian I)

source : https://www.youtube.com/embed/yNa9aIvg2G8

Bagi kita yang baru akan membeli rumah pertama, tentunya masih ada awam dengan istilah-istilah properti. Untuk itu, kita bisa belajar beberapa istilah properti yang perlu kita ketahui.

1. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah salah satu jenis pelayanan pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada masyarakat yang hendak memenuhi kebutuhan dalam pembangunan rumah atau renovasi rumah.

 

Baca Lengkap : Mengenali Virtual Office

Our Agents

 

2. Uang Muka

Uang muka atau down payment (DP) merupakan sebagian uang yang dibayarkan di awal pembelian sebagai pembayaran awal, sedangkan sisanya akan dilunasi di kemudian hari. Lama waktu pelunasan tergantung dari perjanjian antara penjual dan pembeli.

 

3. Tenor KPR

Tenor KPR merupakan sebuah jangka waktu dari pinjaman kredit yang dilakukan oleh nasabah dimana harus dilunasi oleh nasabah sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditetapkan bersama.

 

4. BI Checking/iDeb SLIK

BI Checking adalah proses pengecekan riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia yang dilakukan oleh debitur. BI Checking diperlukan ketika nasabah mengajukan pinjaman seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), Kredit Tanpa Agunan (KTA), atau kartu kredit.

 

5. Agunan

Agunan merupakan jaminan tambahan yang diserahkan oleh nasabah kepada perbankan dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip Syariah.

 

6. Appraisal

Appraisal adalah proses penilaian rumah yang menentukan nilai pasar yang wajar dari sebuah properti. Hal ini bertujuan agar pembeli membayar harga yang wajar untuk properti tersebut.

 

7. Roya

Roya merupakan pencoretan pada buku tanah Hak Tanggungan karena hak tanggungan telah hapus. Dokumen ini penting untuk menyatakan sebuah aset tanah telah bebas hutang dari lembaga perbankan.

 

Baca Lengkap : Sektor Ritel Di Jakarta Diproyeksikan Akan Tumbuh

Recently Listed Properties

 

8. Akad

Akad merupakan perjanjian dalam proses KPR. Nasabah dan Bank membuat komitmen bersama bahwa masing-masing akan menjalani hak dan kewajiban sesuai ketentuan. Akad merupakan puncak dari proses pengajuan KPR.

 

9. Balik Nama

Balik nama adalah proses penggantian nama di sertifikat hak milik (SHM) dari pemilik lama ke pemilik baru. Pada prinsipnya, balik nama sertifikat harus berdasarkan pada asas terang dan tunai.

 

10. Akta Jual Beli (AJB)

Akta Jual Beli (AJB) adalah dokumen sah yang menjadi bukti peralihan hak atas tanah dari penjual kepada pembeli yang dibuat oleh notaris atau pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

AJB bukan merupakan salah satu jenis sertifikat tanah, namun merupakan sebuah bukti sah adanya transaksi jual-beli tanah.

 

 

Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<

Ikuti perkembangan terbaru Info Terupdate seputar Properti hanya di reginarealty.co.id

Klik di sini

Article

Submit your review
1
2
3
4
5
Submit
     
Cancel

Create your own review

Average rating:  
 0 reviews
32151Like

Related Articles