Belakangan ini cukup menghebohkan berita mengenai Token ASIX. Token yang dirilis oleh Anang Hermansyah, artis dan anggota DPR, disambut masyarakat sehingga pada private sale sudah sold out. Penjualan saat pre sale, 26 Januari 2022 lalu pun juga ludes. Lalu setelah diperdagangkan di Pancake Swap, harganya anjlok.
Tapi kita tidak akan membahas token ASIX, kita akan membahas tujuan token ASIX yang salah satunya untuk pengembangan Nusantaraverse alias metaverse asli Indonesia. Jika kita amati, Facebook secara resmi berganti nama menjadi Meta Platform Inc. dan akan fokus pada metaverse.
Jujur saya kecewa dengan agen sebelumnya karena beberapa kali saat ada calon pembeli mau lihat rumah saya, malah sering telat datang, akhirnya batal beli. Setelah bertemu Bu Karmel, jadwal bertemu dengan pembeli lebih mudah diatur dan akhirnya rumah saya bisa terjual.
Malem2 aku lagi browsing apartment, trs ada iklannya bu Aan. Langsung aku hubungin padahal ud malem gitu, tapi tetep direspon dengan baik dan cepat. Sampe akhirnya aku jadi sewa apartmen itu, bu Aan juga bantu ngurusin dr awal sampe beres.
Mamaku lgi cari rumah di lebak bulus, temen ku blg ada kenalan agen properti yg bisa bantu cari rumah, akhirnya aku di ksh no telp bu Euis. ngga lama aku hubungin trs ceritain deh aku lagi cari rumah, kebetulan bu Euis punya listingnya. Mama ku suka, dan harganya jg cocok. Bu Euis jg bantu ngurusin aku dr awal smp selesai.
Metaverse adalah tempat untuk mensimulasikan kehidupan nyata, baik berbelanja hingga nonton konser. Saat ini perusahaan investasi yang mengakuisisi lahan digital di metaverse semakin banyak. Mereka berharap nilai properti akan meningkat karena lebih banyak orang bergabung dengan metaverse. Transaksi properti digital ini tetap mengikuti prinsip yang sama di dunia nyata, yaitu pemilihan lokasi strategis.
Metaverse didukung oleh blockchain, maka alat tukarnya menggunakan aset kripto. Siapa pun dapat membeli atau memperdagangkan seni, musik, dan bahkan rumah sebagai token yang tidak dapat dipertukarkan (NFT). NFT sendiri berfungsi sebagai bukti kepemilikan digital.
Dikutip dari CNBCIndonesia.com, dalam beberapa bulan terakhir, terjadi peningkatan volume transaksi untuk real estat komersial di metaverse. Sebut saja Tokens.com, sebuah perusahaan teknologi blockchain yang berfokus pada NFT dan real estat metaverse, mengakuisisi 50 persen Metaverse Group, salah satu perusahaan real estat virtual pertama di dunia, dengan harga sekitar US$ 1,7 juta. Hal ini diikuti oleh merk Gucci, Louis Vuitton, Burberry yang telah memasuki dunia metaverse melalui NFT.
Jika kita hendak berinvestasi properti di metaverse, kita harus memahami resikonya. Tidak boleh FOMO (Fear Of Missing Out) alias takut ketinggalan beli padahal bisa jadi harga setelahnya akan ambruk. Karena properti di metaverse tentu berbeda dengan properti di dunia nyata.
Properti di dunia nyata, meski sempat kliyengan menghadapi pandemi, namun penurunan harganya tidak signifikan. Sedangkan properti di metaverse bisa beresiko tinggi. Untuk saat ini bisa dibilang terlalu spekulatif karena arah trend nya belum terlihat. Bagaimana jika harga properti di metaverse turun seperti harga kripto?
Disampaikan di atas adalah jika harga propertinya volatil seperti harga kripto atau token. Padahal di satu sisi, properti di metaverse juga menggunakan mata uang kripto yang volatilitasnya sangat tinggi. Silahkan buka Goolge dan ketikkan di kolom pencarian “harga BTC”. Ubah waktu pada chart harga BTC menjadi 6 bulan. Di sana kita akan menemukan bahwa harga 1 koin BTC setara 963juta pada tanggal 8 November 2021 dan harga tanggal 12 Februari 2022 hanya 607 juta per 1 koin. Turun lebih dari 350juta dalam waktu 3 bulan saja.
Apakah properti di metaverse bisa menjadi 0 rupiah? Sampai hari ini belum ada berita heboh mengenai harga properti di metaverse jatuh menjadi 0 rupiah. Tapi jika menilik pada aset digital seperti kripto, harga jatuh lebih dari 20% dalam 1 waktu itu sangat mungkin terjadi.
Jadi jika kita hendak berinvestasi properti di metaverse, hendaknya benar-benar mempraktekkan kutipan “Cintai Transaksinya, Bukan Propertinya”.